Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan Empat PMI dari KJRI Penang

-

00.08 31 August 2020 2077

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan Empat PMI dari KJRI Penang

Medan, BP2MI (31/8) - UPT BP2MI Medan memfasilitasi pemulangan empat PMI dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) KJRI Penang, yang tiba di Bandara Kuala Namu, Medan, Minggu (30/8/2020). Keempat PMI tersebut a.n. Munawar Bin Suradi, Fitri, Yusniar, dan Yeni Dominika Gultom yang sedang dakam kondisi lumpuh, mengandung, sakit Scoliosis dan kabur dari majikan.

Fasilitasi ini berdasarkan informasi dari Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Nomor: B-00262/Penang/200826 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Rencana Repatriasi lima orang WNI/PMI-B tanggal 28 dan 30 Agustus 2020 dari TPS KJRI Penang. Yang akan dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu International (KNIA) Deli Serdang sebanyak empat orang.

Kepala UPT BP2MI Medan Syahrum, langsung memerintahkan Petugas Pelayanan Pelindungan PMI UPT BP2MI Medan untuk segera membantu proses penanganan pemulangan PMI dengan baik.

"Proses pemulangan PMI ini wajib ditangani dengan baik, terlebih khusus ada yang sakit lumpuh, sehingga harus segera dilakukan penanganan perawatan lanjutan ke Rumah Sakit Polisi Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Timur," ungkapnya.

Adapun kondisi dari empat PMI tersebut diperoleh dari KJRI Penang dengan penjelasan yakni Munawar Bin Suradi asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dengan kondisi lumpuh (Permanen Residence); Fitri asal Kota Medan, Sumatera Utara, dalam kondisi mengandung; Yusniar asal Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, dalam kondisi sakit Scoliosis akut; dan Yenli Domenika Gultom asal Kab. Simalungun, Sumatera Utara, dengan kondisi lari dari tempat kerja. Keempatnya memohon dipulangkan ke daerah asalnya.

Para PMI ini dipulangkan dari Penang dengan Pesawat Air Asia, PEN-KNO QZ 107 ETD 12.45 ETA 12.40, dan dijemput oleh Petugas Pelindungan PMI UPT BP2MI Medan untuk selanjutnya dilakukan proses pendataan sekaligus pemulangan langsung terhadap tiga PMI. Sedangkan seorang PMI lainnya, Munawar bin Suradi, belum dapat dipulangkan ke Jawa Timur karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan.

"Nantinya bila kesehatannya sudah pulih dan memungkinkan untuk dipulangkan, maka UPT BP2MI Medan akan berkoordinasi dengan UPT BP2MI Surabaya terkait pemulangannya," jelas Syahrum. ** (Humas/UPT BP2MI Medan)