Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Banda Aceh Kembali Fasilitasi Pemulangan 2 Orang PMI Terkendala ke Daerah Asal

-

00.06 7 June 2021 721

UPT BP2MI Banda Aceh Kembali Fasilitasi Pemulangan 2 Orang PMI Terkendala ke Daerah Asal

BP2MI, Banda Aceh (7/6) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Banda Aceh membantu proses pemulangan 2 (dua) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala kembali ke daerah asal. Kedua orang PMI Terkendala tersebut bernama Muhammad Rakjab (22) dan Lisman Ismail (40). Mereka tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh, Sabtu, (05/06/2021). Kepulangan dua orang PMI Terkendala tersebut difasilitasi oleh UPT BP2MI Serang, Banten dari Jakarta ke Banda Aceh.


Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan PMI, UPT BP2MI Aceh, Agustianur, menyampaikan apresiasinya kepada UPT BP2MI Serang yang telah membantu proses pemulangan PMI Terkendala hingga dapat tiba di Banda Aceh.


Agustianur juga mengungkapkan bahwa kedua PMI ini berangkat ke Malaysia pada tahun 2019 secara non-prosedural. PMI Terkendala atas nama Muhammad Rakjab sebelumnya bekerja di sebuah kedai dan Lisman Ismail bekerja sebagai seorang supir.


Setelah dilakukan pendataan oleh petugas di bandara, lanjut Agustianur, PMI tersebut langsung dipulangkan dan kembali ke keluarga masing-masing di Aceh Timur dan Meulaboh dengan menggunakan travel.


“Upaya perlindungan terhadap PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki tidak akan terwujud dengan mudah tanpa adanya sinergi antar instansi. Oleh karena itu, UPT BP2MI Banda Aceh akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” ujar Agustinus.* (Humas/UPT BP2MI Banda Aceh_Dewi)