Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Makassar Fasilitasi Pemulangan PMI Deportasi Dorotia dan Anaknya ke NTT

-

00.04 16 April 2021 1360

UPT BP2MI Makassar Fasilitasi Pemulangan PMI Deportasi Dorotia dan Anaknya ke NTT.

Makassar, BP2MI (16/4) - UPT BP2MI Makassar memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Dorotia (26 tahun) dan anak balitanya Melisa Nak Tulung (2 tahun), pulang ke kampung halamannya di Desa Compang Denes, Kecamatan Wairi, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dorotia, sebelumnya ia telah bekerja secara nonprosedural di salah satu perkebunan sawit di Malaysia selama kurang lebih 5 tahun bersama suaminya, yang saat ini masih tinggal di Malaysia untuk menyelesaikan pekerjaannya. Perjalanan yang cukup panjang dan beresiko harus dilalui oleh Dorotia sebelum sampai ke Pelabuhan Nusantara, Parepare, tanggal 9 April 2021, bersama 4 PMI lainnya.

Mereka keluar Malaysia dari jalur tikus, melalui hutan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kemudian ke 6 PMI tersebut ditemukan oleh petugas Imigrasi setempat. Setelah berkoordinasi dengan UPT BP2MI Nunukan, keenam PMI tersebut diterbangkan menuju UPT BP2MI Nunukan untuk menjalani karantina. 

Setelah selasai menjalani karantina, ke 6 PMI tersebut dipulangkan ke daerah asal oleh UPT BP2MI Nunukan melalui jalur laut. Setibanya di Parepare, Dorotia dan anaknya harus ditampung terlebih dahulu di Pos Pelayanan BP2MI Parepare selama 6 hari untuk menunggu jadwal keberangkatan kapal ke NTT. Sementara 4 PMI lainnya kembali ke daerah asal di Sidrap dan Bantaeng.

Setelah menginap semalam di UPT BP2MI Makassar, Dorotia diberangkatkan ke NTT melalui Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, pJumat (16/04) pukul 06.30 WITA menuju Labuan Bajo. Setibanya di Labuan Bajo, PMI tersebut akan difasilitasi pemulangannya ke kampung halaman oleh pihak UPT BP2MI Kupang.

Kepala UPT BP2MI Makassar, Agus Bustami, mengapresiasi sinergisitas antar UPT BP2MI di wilayah perbatasan dalam mewujudkan pelindungan PMI dan keluarganya.*** (Humas/UPT BP2MI Makassar/Nila)