Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Mataram Imbau Masyarakat NTB agar Hati-hati Jika Ingin Bekerja sebagai ABK

-

00.06 22 June 2020 1564

UPT BP2MI Mataram Imbau Masyarakat NTB agar Hati-hati Jika Ingin Bekerja sebagai ABK

Mataram, BP2MI (22/06) - UPT BP2MI Mataram menghimbau agar masyarakat atau calon Pekerja Migran Anak Buah Kapal (ABK) untuk berhati-hati menerima informasi pekerjaan.   Pasalnya,  banyak  ABK  menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) sehingga mereka tidak mendapatkan pelindungan secara maksimal.

Sebut saja Andri Juniansyah (30), seorang warga NTB yang merupakan korban Tindak TPPO tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL), Jumat, (19/06/2020). Andri mengaku nekat dengan meloncat dari atas kapal ikan berbendera Tiongkok karena merasa tidak tahan dengan perlakuan nakhoda kapal dan Anak Buah Kapal (ABK). Ia juga  kerap mendapat diskriminasi di atas kapal.

Berdasarkan pengakuan kepada petugas help desk UPT BP2MI Mataram, Andri telah bekerja selama 5 bulan di kapal tersebut. Selama kurun waktu tersebut, Andri mengaku tidak pernah menerima gaji.
Awalnya, ia mendapatkan informasi bekerja ke luar negeri melalui seorang teman yang mengajaknya bertemu oknum agensi. Oknum agensi tersebut menjanjikan dapat bekerja ke Korea Selatan dengan kisaran gaji sekitar Rp 25-40 juta per bulan. Andri pun telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 50 juta untuk biaya penempatan.

"Saya dijanjikan bekerja di Korea Selatan. Namun, setibanya di Singapura, oleh oknum agensi malah diarahkan untuk bekerja di kapal ikan berbendara Tiongkok dengan dalih menunggu pemberangkatan Korea Selatan,” ungkap Andri.

Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa menyatakan,   Andri adalah salah satu dari banyaknya warga asal NTB yang menjadi korban TPPO. Hal ini terjadi mengingat warga NTB memiliki minat yang sangat tinggi untuk bekerja ke luar negeri, khususnya ke Korea Selatan. Padahal saat ini penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan hanya melalui skema penempatan Government to Government (G to G).

"Jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan informasi yang diperoleh itu benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Warga NTB dapat menanyakan informasi tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota setempat, atau dapatkan informasi melalui UPT BP2MI Mataram," pungkasnya.

Di masa pendemi seperti sekarang, masyarakat NTB harus lebih jeli dalam menerima informasi lowongan pekerjaan di luar negeri. Banyak informasi peluang bekerja di luar negeri beredar di media sosial yang mengiming-imingi pekerjaan dengan jumlah gaji yang fantastis, namun ternyata berujung pada TPPO. ** (Humas/UPT BP2MI Mataram/CW/PE)