Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Wujud Pelindungan UPT BP2MI Makassar dalam Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran

-

00.06 20 June 2020 1450

Wujud Pelindungan UPT BP2MI Makassar dalam Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran

Makassar, BP2MI (20/6) - UPT Makassar mewujudkan salah satu bentuk pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berupa fasilitasi kepulangan PMI bermasalah, atas nama Muaedin (26 tahun) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Muaedin adalah salah satu dari 243 PMI yang dipulangkan dari Malaysia menggunakan kapal laut dan tiba di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, pada 5 Juni 2020.

Sembari menunggu jadwal penerbangan ke NTB, Muhaedi menjalani karantina di bawah pengawasan UPT BP2MI Makassar selama kurang lebih dua minggu di Makassar. Selanjutnya pada Jumat (19/6/2020) Muaedin dipulangkan dari Makassar menuju Kabupaten Bima, NTB,  menggunakan pesawat Lion Air yang lepas landas pada pukul 13:10 WITA.

Sehari sebelumnya, Muaedin telah menjalani rapid test di kantor UPT BP2MI Makassar dan dinyatakan nonreaktif terhadap Covid-19. Terkait dengan fasilitasi pemulangan Muaedi tersebut, Kepala UPT BP2MI Makassar, Agus Bustami menyatakan bahwa UPT BP2MI Makassar telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bima untuk fasilitasi pemulangan Muaedin sampai ke kampung halaman di Kecamatan Sape Kabupaten Bima. 

"Kami menekankan bahwa sinergitas lintas lembaga, dalam hal ini antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, NTB, sangat diperlukan untuk mewujudkan pelindungan terhadap PMI. Karena kita tidak dapat bekerja sendirian, namun harus bekerjsama dengan seluruh pihak terkait," ungkapnya.* (Humas/UPT BP2MI Makassar/Nila)