Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan 8 PMI dari Penang

-

00.04 23 April 2021 1476

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan 8 PMI dari Penang

Medan, BP2MI (23/4) - UPT BP2MI Medan kembali memfasilitasi pemulangan 8 (delapan) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau WNI bermasalah yang terdiri dari 6 (enam) orang dewasa beserta 2 (dua) orang anak-anak dari Penang, Malaysia, yang tiba di Bandara Kuala Namu  Internasional, Medan, Kamis (22/4/2021).

Kedelapan PMI tersebut sempat bekerja namun mengalami berbagai masalah, mulai dari gaji yang tidak dibayarkan, lari dari majikan karena merasa tidak cocok dengan perlakuan majikan, menikah dengan warga setempat namun mengalami permasalahan dalam keluarga, sehingga mereka membuat laporan kepada perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di Malaysia. Setelah pihak KJRI Penang melaksanakan pendataan, mereka pun berkoordinasi melalui surat dengan UPT BP2MI Medan untuk menindaklanjuti penanganan pemulangan kepada para PMI tersebut. 

UPT BP2MI Medan sebagai perpanjangan tangan BP2MI di daerah mempunyai tugas dan fungsi untuk melayani PMI, dalam hal ini telah melaksanakan tugas yang dimaksud  dengan memberikan pelayanan dan pendataan kepada 8 (delapan) WNI/PMI tersebut. Bentuk layanan yang diberikan oleh UPT BP2MI Medan adalah memberikan informasi seputar prosedur penempatan PMI yaitu apabila yang bersangkutan mengalami permasalahan selama di negara penempatan maupun ketika mereka pulang ke Indonesia.

Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum tetap mengingatkan kepada seluruh stakeholder terkait, khususnya bagi PMI yang mengalami permasalahan di negara penempatan agar tetap mengikuti persyaratan dan prosedur yang resmi di negara penempatan.

"Saya dapat yakinkan seluruh pihak terkait, khususnya para PMI, bahwa Pemerintah akan tetap hadir untuk melayani masyarakat. Hal ini sudah dibuktikan dengan peran KJRI Penang dalam melayani PMI. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait, khususnya KJRI Penang yang sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan UPT BP2MI Medan untuk penanganan PMI tersebut. Saya berharap ke depannya tetap menjaga komunikasi yang telah terbangun selama ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh PMI dimanapun berada," ungkap Syahrum.

Selanjutnya petugas telah menyerahkan kedelapan PMI yang dimaksud kepada Satgas Covid-19 untuk dilakukan isolasi selama 5 hari sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. *** (Humas/UPT BP2MI MEDAN/Mianhot Juandi Pandiangan)