Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Wakil Bupati Sambas - UPT BP2MI Pontianak Resmikan Sistem Layanan Virtual bagi PMI

-

00.08 28 August 2020 1914

Wakil Bupati Sambas - UPT BP2MI Pontianak Resmikan Sistem Layanan Virtual bagi PMI

Sambas, BP2MI (28/8)  Wakil Bupati Sambas, Hairiah, bersama Kepala UPT BP2MI Pontianak, Kombes Pol. Erwin Rachmat, meresmikan SiLVi (Sistem Layanan Virtual) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Tebas Sungai, Kec. Tebas, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2020). 

Silvi merupakan Inovasi layanan yang dibuat oleh UPT BP2MI Pontianak ini merupakan wujud dari amanah Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 42 yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah desa.

Wakil Bupati Sambas Hairiah mengapresiasi, UPT BP2MI Pontianak yang kembali menghadirkan inovasi layanan PMI di Kab. Sambas.

"Di samping Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelindungan PMI di Sambas yang sebelumnya telah hadir sejak tahun 2017, ini membuktikan bahwa kerja sama Pemda Sambas dengan UPT BP2MI Pontianak sebagai perwakilan lembaga pemerintah pusat di daerah sangat terjalin baik selama ini," jelas .

Kombes Pol. Erwin Rachmat  menyampaikan, bahwa peluncuran inovasi pelayanan bagi PMI ini di Desa Tebas Sungai, Kec. Tebas, Kab. Sambas berdasarkan banyaknya warga desa ini yang  bekerja ke luar negeri secara resmi. Namun, masih banyak juga yang bekerja secara nonprosedural sehingga akhirnya dideportasi dari luar negeri.  

"Adapun menu layanan virtual sistem ini memungkinkan masyarakat dan calon PMI untuk mendapatkan informasi terkait cara bermigrasi aman dan informasi peluang kerja. Serta dapat berkomunikasi secara virtual dengan UPT BP2MI Pontianak maupun P3MI sebagai pelaksana penempatan PMI. Dua layanan virtual utama yang disiapkan yaitu layanan informasi penempatan PMI berupa data lowongan kerja ke luar negeri dan layanan pengaduan kasus PMI melalui elektronik formulir (e-form) dan komunikasi virtual melalui call center. Layanan ini semua gratis bagi masyarakat. Jadi masyarakat cukup datang ke kantor desa untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut," jelas Erwin.

Erwin berharap kepada Pemda Kabupaten Sambas agar perangkat SiLVi ini dapat disediakan di seluruh desa yang merupakan kantong PMI di Sambas, terutama di desa yang banyak warganya berangkat secara nonprosedural. ** (Humas/UPT BP2MI Pontianak/syafii)