Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan PMI dan Bayinya dari Malaysia

-

00.03 16 March 2021 1145

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan PMI dan Bayinya dari Malaysia

Medan, BP2MI (16/3) - Tim perlindungan UPT BP2MI Medan melakukan penjemputan dan pemulangan PMI nonprosedural melalui Pelabuhan Belawan sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (15/3/2021) setelah berkoordinasi dengan UPT BP2MI Tanjungpinang. PMI yang dipulangkan bernama Rismayana bersama anaknya yang baru berusia 7 (tujuh) hari bernama Raihan Al Faris.

Penjemputan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI UPT BP2MI Medan, Moh. Fu'at Wahyudi. PMI tersebut telah diserahkan kepada keluarga di daerah asal, yaitu di Kabupaten Langka didampingi oleh Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kabupaten Langkat, Nasir.

Rismayana berangkat ke Malaysia pada bulan Februari 2020 melalui Pelabuhan Batam dan bekerja di Johor, Malaysia. Ia bekerja selama 3 bulan namun karena tidak betah ia melarikan diri dan bertemu dengan orang Indonesia lainnya kemudian menikah siri. Bulan Oktober 2020, dalam keadaan hamil  ia tertangkap polisi Johor karena tidak memiliki dokumen lengkap. Akhirnya pada Januari 2021 ia diserahkan ke kantor Imigrasi Johor untuk proses pemulangan ke Indonesia dan melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki  pada tanggal 8 Maret 2021.

Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum, menyatakan bahwa pentingnya bekerja di luar negeri secara resmi demi menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri. 

"Namun seperti yang kita lakukan kali ini, perlindungan bagi PMI merupakan prioritas kerja pemerintah tanpa memandang status PMI prosedural ataupun nonprosedural, semuanya kita fasilitasi," ungkap Syahrum. ** (Humas/UPT BP2MI Medan/Mifta)