Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Palembang Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI

-

00.02 3 February 2021 1571

UPT BP2MI Palembang Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI

BP2MI, Palembang (3/2) – UPT BP2MI Palembang memfasilitasi pemulangan jenazah PMI Nurhayati ke daerah asalnya di Kab. Banyuasin, setelah tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Rabu (3/2/2021). Sebelumnya PMI Nurhayati divonis kanker tulang saat bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan telah menghembuskan nafas terakhirnya di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (31/1/2021).

Sebelum meninggal, PMI Nurhayati sebetulnya tengah berada dalam proses pemulangan ke Indonesia. Didampingi KBRI Kuala Lumpur, ia masih menunggu jadwal janji temu dengan pihak Imigrasi Malaysia untuk pengurusan check out memo untuk pulang ke tanah air. UPT BP2MI Palembang bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga Nurhayati di Kab. Banyuasin untuk mempersiapkan kelanjutan pengobatan Nurhayati nanti di Indonesia. Namun, Nurhayati berpulang sebelum sempat tiba di tanah air.

Kepala UPT BP2MI Palembang, Sri Haryanti, menjemput dan menyerahkan jenazah PMI Nurhayati kepada keluarga di Sungai Rebo, Kab. Banyuasin. Penyerahan jenazah Nurhayati ini juga dihadiri oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan. 
Saat menyerahkan jenazah Nurhayati, Sri Haryanti menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada pihak keluarga sekaligus mengimbau warga setempat untuk waspada terhadap penempatan nonprosedural.

“Kami, atas nama pemerintah, mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga atas wafatnya Ibu Nurhayati. Semoga keluarga yang ditinggalkan juga diberikan keikhlasan karena semua ini sudah menjadi ketentuan Yang Maha Kuasa. Terakhir, saya juga mengingatkan kepada warga di Sungai Rebo, Kab. Banyuasin ini, bila ada yang berminat bekerja ke luar negeri, berangkatlah sesuai dengan prosedur. Silakan berkunjung ke UPT BP2MI Palembang bila ingin memperoleh informasi yang tepat mengenai cara bekerja ke luar negeri secara prosedural," tutur Sri Haryanti. ** (Humas/UPT BP2MI Palembang)