Sunday, 28 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah Aceh Fasilitasi Pemulangan PMI dan ABK Asal Aceh

-

00.02 28 February 2022 2412

UPT BP2MI Wilayah Aceh Fasilitasi Pemulangan PMI dan ABK Asal Aceh

Banda Aceh, BP2MI (28/02/22) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Aceh memfasilitasi pemulangan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala dan satu orang anak buah kapal (ABK) asal Provinsi Aceh, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh, pada Senin (28/02/2022). Dalam memfasilitasi pemulangan tersebut UPT BP2MI Wilayah Aceh bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh dan Darussa’adah Kementerian Sosial (Kemensos). 

Diperoleh informasi, ABK dan PMI terkendala tersebut dideportasi dari Malaysia dan telah menjalani karantina di dua tempat berbeda. Para ABK menjalani karantina di Shelter UPT BP2MI Wilayah Banten, sedangkan PMI terkendala menjalani karantina Shelter UPT BP2MI Wilayah Tanjung Pinang. 

Sub Koordinator Pelindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Wilayah Aceh, Agustianur, menyampaikan bahwa beberapa ABK dan PMI terkendala tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara, Kab Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe, dan Kota Banda Aceh. 

“Biaya pemulangan hingga konsumsi untuk ABK dan PMI tersebut, kami bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh dan Darussa’adah Kementerian Sosial”, ujar Agus.

Selama pandemi COVID-19, sambung Agus, jumlah pemulangan PMI asal Aceh terus meningkat, terutama PMI dari Malaysia, sehingga membangun kerjasama dengan stakeholder terkait terus dilakukan secara intensif untuk dapat mengoptimalkan kinerja fasilitasi pemulangan. ** (Humas/FM/DD/UPT BP2MI Aceh/MIF)