Monday, 6 May 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah Kepri Fasilitasi Pemulangan 11 Jenazah PMI Insiden Kecelakaan Speedboat Malaysia

-

00.12 26 December 2021 1321

UPT BP2MI Wilayah Kepri Fasilitasi Pemulangan 11 Jenazah PMI Insiden Kecelakaan Speedboat Malaysia

Batam, BP2MI (26/12) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi pemulangan 11 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kecelakaan speedboat di Malaysia ke daerah asal, pada Jumat (24/12).

Tim gabungan yang terdiri dari, BP2MI yang diwakili oleh Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen. Pol. Achmad Kartiko; Satgas Misi Kemanusiaan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Brigjen Pol. Krishna Murti; dan Perwakilan Direktorat PWNI BHI Kementerian Luar Negeri, Yudi Ardian, bertolak menuju Pasir Gudang, Johor, Malaysia untuk menjemput 11 jenazah tersebut pada Kamis (23/12/2021) pukul 12.00 WIB.

Menggunakan Kapal Polri Laksamana 7012, jenazah tiba di Batam melalui pelabuhan Bintang 99, Batuampar, sekitar pukul 20.00 WIB. 11 jenazah selanjutnya disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, guna keperluan forensik oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dari Markas Besar Polri.

Dari hasil identifikasi, tujuh jenazah di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), dua jenazah dari Jawa Tengah, satu jenazah dari Jawa Timur, dan satu jenazah dari Riau. Seluruh jenazah difasilitasi pemulangannya menuju daerah asal oleh BP2MI melalui penerbangan via cargo, dari Bandara Internasional Hang Nadiem, Batam.   

Kepala UPT BP2MI Wilayah Kepri, Mangiring H. Sinaga, menyampaikan belasungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya bagi keluarga korban kecelakaan kapal tersebut. Ia berharap semoga peristiwa ini tidak terulang lagi.

“Kejadian ini memberi gambaran bahwa kejahatan penempatan nonprosedural dengan modus menyeberang melalui pelabuhan tikus seperti ini, sangat merugikan dan beresiko membahayakan keselamatan Calon PMI,” ujar Mangiring.

Dalam insiden tenggelamnya kapal berpenumpang 64 orang ini, 13 orang dinyatakan selamat, 21 meninggal, dan 30 korban masih belum ditemukan. Berkaca dari perisitwa tragis ini, Mangiring tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk menempuh cara yang legal dan sesuai prosedur ketika hendak bekerja ke luar negeri.

“UPT BP2MI Wilayah Kepri mengapresiasi semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam misi kemanusiaan ini, antara lain Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Pemerintah Negara Bagian Johor Malaysia, dan terutama Polri melalui Posko Kemanusiaan di RS Bhayangkara Batam,” tutupnya. ** (Humas/UPT BP2MI Wilayah Kepri/FEB)