Tuesday, 7 May 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah Sulawesi Tenggara Fasilitasi Kepulangan 5 PMI Terkendala

-

00.12 22 December 2021 1389

UPT BP2MI Wilayah Sulawesi Tenggara Fasilitasi Kepulangan 5 PMI Terkendala

Kendari, BP2MI (21/12)- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sulawesi Tenggara memfasilitasi pemulangan 5 PMI terkendala asal Sulawesi Tenggara, Senin (20/12/2021). 

Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut repatriasi Malaysia karena penempatan nonprosedural. Kelima PMI tersebut adalah Kamarudin asal Kabupaten Muna, Sawaluddin asal Kabupaten Muna Barat, serta Alaudin, Harwida, dan La Toni asal Kabupaten Bombana.

Pemulangan tersebut bermula dari informasi pemulangan PMI terkendala dari UPT BP2MI wilayah Riau, yang diterima oleh UPT BP2MI Wilayah Sulawesi Tenggara, dengan nomor surat: B.1046/UPT BP2MI-TPI/D/XII/2021 tanggal 18 Desember 2021 tentang pemulangan 5 PMI Terkendala asal Sulawesi Tenggara.

Sebelum dipulangkan ke daerah asal, para PMI telah menjalani pemeriksaan swab PCR/Antigen dengan hasil negatif. Kemudian pada Minggu (19/12), mereka dipulangkan dengan rute penerbangan Batam-Jakarta-Ujung Pandang-Bau-Bau. Setibanya di Bandar Udara Betoambari Kota Bau-Ba pada Senin (20/12), para PMI disambut oleh Kepala UPT BP2MI wilayah Sulawesi Tenggara, La Ode Askar dan Yeti Sri Wahyuni.

“Jika ingin bekerja ke luar negeri berangkatlah secara prosedural supaya mendapat perlindungan dari pemerintah, dan jangan percaya rayuan calo karena jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama kita bekerja, calo tersebut tidak akan bertanggung jawab. Oleh karena itu, berangkatlah secara resmi dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah”, tutur La Ode Askar. 

Adapun dua PMI asal Kabupaten Muna dan Muna Barat langsung difasilitasi ke daerah asalnya dengan menggunakan transport laut dan darat. Sementara 3 PMI yang berasal dari Kab. Bombana yang seharusnya dipulangkan pada Senin (20/12), belum bisa dipulangkan ke kampung halamannya, karena kapal yang melayani penyebrangan dari Bau-Bau ke Kabaena mengalami kerusakan sehingga ketiga PMI tersebut sementara diinapkan di Kota Bau-Bau. 

Berdasarkan hasil koordinasi antara Kepala UPT BP2MI Wilayah Sulawesi Tenggara dan anggota DPRD Kota Bau-Bau dari partai Hanura, Yasin Masadu, ketiga PMI asal Kab. Bombana tersebut dijadwalkan berangkat pada Rabu (22/12), dengan menggunakan kapal. 

Para PMI mengucapkan terima kasih kepada Kepala BP2MI yang telah memfasilitasi kepulangan kami secara gratis sampai ke daerah asal. **(Humas/UPT BP2MI Wilayah Sultra)