Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Wujudkan Pelayanan VVIP, UPT BP2MI Wilayah Kepri Fasilitasi Kedatangan 24 WNI/PMI Sakit dan Rentan dari Malaysia

-

00.11 3 November 2021 1530

Wujudkan Pelayanan VVIP, UPT BP2MI Wilayah Kepri Fasilitasi Kedatangan 24 WNI/PMI Sakit dan Rentan dari Malaysia

Tanjungpinang, BP2MI (3/11) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi kepulangan 24 Warga Negara Indonesia (WNI) Pekerja Migran Indonesia (PMI) repatriasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, pada Selasa (2/11/2021).

Sesuai dengan surat yang dikirim oleh KJRI Johor Bahru pada 1 November 2021, sebanyak 24 WNI/PMI yang berasal dari berbagai penjuru Tanah Air, akan dipulangkan melalui Pelabuhan Johor Pasir Gudang, Malaysia.

Para WNI/PMI yang dipulangkan dalam kondisi telantar, rentan, atau sakit selama di Negeri Jiran. Tujuh orang di antaranya masih berusia anak-anak dan balita.

“Ada empat orang dalam kondisi sakit dan membutuhkan kursi roda untuk mobilitas mereka. Sakitnya bermacam-macam, mulai dari tuberculous meningitis (TBM), stroke, dan diabetes. Ada pula yang menderita gangguan jiwa karena gagal bekerja di Malaysia,” tutur Kepala UPT BP2MI Kepulauan Riau, Mangiring H. Sinaga, menyatakan perhatiannya.

Setelah para PMI tiba di pelabuhan Batam Center Point pada pukul 16.05 WIB, mereka menjalani screening Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Batam, dan dilakukan asesmen untuk menentukan siapa saja yang perlu dirujuk ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam untuk mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.

Dari hasil asesmen Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), tidak ada yang perlu dirujuk karena para PMI dinilai cukup stabil dan dapat menjalani tahapan berikutnya.  

PMI dan keluarganya tersebut selanjutnya akan menjalani karantina di Rumah Pelindungan PMI UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau di Batam selama lima hari ke depan. Apabila hasil swab PCR kedua mereka dinyatakan negatif, maka mereka akan difasilitasi pemulangan ke daerah asal oleh BP2MI tanpa dipungut biaya.

“Mereka semuanya dalam kondisi yang membutuhkan pelayanan dari kita, dan sudah selayaknya kita melayani dengan sepenuh hati untuk para VVIP ini,” ucap Mangiring.

Hingga awal November 2021, UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau telah memfasilitasi pemulangan 872 PMI ke daerah asal mereka. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari 373 PMI terkendala, 243 calon pekerja migran Indonesia (CPMI)/PMI hasil pengamanan dan pencegahan, 231 PMI sakit, dan 25 jenazah.

Berdasarkan provinsi, jumlah PMI yang telah difasilitasi paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Barat (159), Jawa Timur (132), Jawa Tengah (80), dan Kepulauan Riau (76).
 
Mangiring menyampaikan salam hormat bagi para stakeholders yang telah menunjukkan koordinasi yang baik dalam upaya pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Kiranya sinergi yang telah terlaksana dengan baik ini dapat terus ditingkatkan lagi di masa depan, demi terwujudnya pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia,” tutup Mangiring. * (HUMAS/UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau/feb)