KemenP2MI dan DPRD Sulawesi Utara Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran
-

KemenP2MI dan DPRD Sulawesi Utara Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran
Jakarta, KemenP2MI (13/6) — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menerima kunjungan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara di kantor pusat KemenP2MI, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Pertemuan ini membahas berbagai isu penting terkait pelindungan pekerja migran asal Sulawesi Utara yang belakangan marak menjadi korban penipuan lowongan kerja ke luar negeri.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya pekerja migran yang terjerat skema penipuan, khususnya melalui negara-negara transit seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
“Mereka ini umumnya direkrut untuk bekerja secara ilegal. Saat sudah berada di negara tujuan dan mengalami masalah, baru terungkap bahwa mereka korban penipuan. Mereka kemudian meminta dipulangkan,” jelas Rinardi.
Ia menambahkan bahwa modus para calo kini semakin sulit dilacak karena sistem kerja yang terputus dan minim jejak.
“Calo biasanya baru ditemui di bandara atau negara transit. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Pemda harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan,” tegas Rinardi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm, turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap praktik perekrutan ilegal. Ia mencontohkan penawaran kerja ke Inggris sebagai pemetik buah yang sempat mencuat, padahal waktu itu sedang musim dingin.
“Ini jelas tidak masuk akal dan patut dicurigai sebagai modus penipuan,” ujar Louis.
Di sisi lain, Louis mendorong peningkatan kualitas calon pekerja migran, terutama dari kalangan siswa SMK, dengan pembekalan bahasa asing seperti Bahasa Jepang. “Permintaan perawat di Jepang cukup tinggi. Ini bisa menjadi peluang jika dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.
DPRD Sulut juga berencana menyusun peraturan daerah (perda) khusus pelindungan pekerja migran guna mencegah dan menanggulangi praktik ilegal yang merugikan calon pekerja migran indonesia.
Menanggapi hal itu, Dirjen Rinardi menyambut baik inisiatif DPRD Sulut. Ia menegaskan pentingnya regulasi daerah sebagai payung hukum pelindungan pekerja migran.
“Kami mengapresiasi dukungan dari DPRD dan berharap pekerja migran yang terjebak di luar negeri dapat segera dipulangkan,” tutup Rinardi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Billy Lombok serta Staf Sekretariat DPRD Sulut, Olivium Dapu. ** (Humas/AHF/SM)