Friday, 19 April 2024

Program Prioritas Nasional

KKBM

Cegah Penempatan Non Prosedural, KKBM Lontar Kabupaten Serang Dorong Perdes PMI

Cegah Penempatan Non Prosedural, KKBM Lontar Kabupaten Serang Dorong Perdes PMI

00.11 25 November 2019 2014

Serang BP3TKI  (26/8/2019)  Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja ke luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Tetapi, banyak yang tidak dapat mengoptimalkan hasil kerja di luar negeri untuk mengembangkan usaha karena tidak memiliki atau tidak tahu cara memulai usaha/berwirausaha. Akibatnya penghasilan di luar negeri habis untuk keperluan konsumtif dan tidak ada perbaikan nasib keluarganya.

Di sisi lain, banyak juga tenaga kerja yang berminat bekerja ke luar negeri sebagai PMI tidak mengetahui prosedur bekerja yang resmi dan aman. Akhirnya mereka terjurumus menjadi korban eksploitasi jaringan penempatan PMI  non-prosedural yang rentan memunculkan berbagai kasus dan masalah.  Menyikapi fenomena tersebut, BNP2TKI melakukan program pemberdayaan PMI terintegritas berbasis Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) guna mengoptimalkan pengembangan usaha dan meminimalisasi terjadinya eksploitasi terhadap  PMI. 

Sejak dibentuk tahun 2017, jumlah PMI hasil binaan dari KKBM sebanyak 7.935 orang yang tersebar pada 7 Provinsi di 49 desa-desa potensial PMI. Indikator keberhasilan KKBM secara umum yaitu melakukan aktivitas usaha ekonomi, pelayanan informasi serta advokasi. Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A. Gatot Hermawan menyampaikan bahwa KBBM memiliki penggerak yaitu orang yang bekerja pada tingkat komunitas atau kelompok dan community organizer (CO).

Mereka merupakan bagian dari komunitas yang mengorganisir anggota lainnya. Dengan tujuan agar sadar mau bergerak melakukan usaha bersama menyelesaikan permasalahan terkait penempatan dan perlindungan PMI yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.  Salah satu CO KKMB, H. Junali, penggerak sekaligus perangkat desa di wilayah Lontar  mengatakan,  bahwa upaya yang sudah dilakukan bersama kedua rekannya dalam mencegah pemberangkatan PMI Non-prosedural antara lain dengan pro-aktif mendatangi rumah-rumah PMI yang ada di kantong PMI yang rawan  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).   Selain itu, BNP2TKI juga  mengadakan kerjasama dengan Universitas Islam Negeri Syeh Maulana melalui program KKN tematik.

Dengan upaya yang telah dilakukan, Junali menambahkan,  KKBM Lontar telah berhasil mendorong Pemerintah Desa dalam penempatan PMI secara non prosedural dengan menyusun Peraturan Desa (Perdes) pada akhir tahun 2018. Perdes tersebut berisi tentang Perlindungan PMI dan menargetkan Desa Lontar sebagai Desa PMI Prosedural.  Saat ini memiliki jumlah PMI aktif 14.392 Orang dan Purna PMI Kabupaten Serang sebanyak 31.826 Orang.

Kepala BP3TKI Serang, Ade Kusnadi menjelaskan, BNP2TKI melalui BP3TKI/LP3TKI memberikan dukungan dalam pencapaian setiap indikatornya.  Untuk mendorong aktifitas kegiatan KKBM, BP3TKI memberikan fasilitas pembentukan dan pengembangan berupa pembiayaan operasional dan sarana prasarana bagi penggerak serta anggota KKBM.

Seperti  Pelatihan pemberdayaan ekonomi, informasi penempatan dan perlindungan PMI, dan advokasi; serta pembinaan secara berkala kepada penggerak dan anggota KKBM. “kami akan selalu mendukung keberhasilan tugas para penggerak KKBM disetiap wilayahnya, yang nantinya perlindungan PMI dapat ditingkatkan,” pungkasnya.*(Humas/BP3TKI Serang)