Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Bahas Pemulangan PMI dari Malaysia, DPR RI Imbau Instansi Terkait Berkoordinasi dengan UPT BP2MI Wilayah Sumatera Utara

-

00.11 4 November 2021 1092

Bahas Pemulangan PMI dari Malaysia, DPR RI Imbau Instansi Terkait Berkoordinasi dengan UPT BP2MI Wilayah Sumatera Utara

Medan, BP2MI (4/11) – Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI DPR RI) mengadakan kunjungan kerja dengan berbagai instansi pemerintah dan stakeholder terkait, bertempat di ruang rapat kedatangan domestik Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNIA), Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (3/11/2021).

Kunjungan kerja ini membahas tentang warga negara Indonesia, atau pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) yang akan dipulangkan dari Malaysia.

“Saat ini di Malaysia ada 5.172 WNI yang sedang ditahan, dan 635 WNI dalam kondisi rentan. Dalam aturan pembelanjaan pemerintah, terdapat anggaran pemulangan, penyelesaian pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB), sarana dan prasarana untuk PMIB. Pada saat pandemi ini, mereka menjadi prioritas pemulangan ke Indonesia,” ujar Ketua Timwas PPMI DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Saleh juga telah meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Sosial berkoordinasi dengan BP2MI untuk memfasilitasi kepulangan ribuan PMI menuju daerah asal mereka.

Kadisnaker Provinsi Sumut menyatakan, jika WNI/PMI yang dipulangkan ke Indonesia tidak mempunyai biaya pulang, UPT BP2MI Wilayah Sumut akan memfasilitasi kepulangan mereka sampai ke daerah asalnya.

Plh. Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumut, Moh. Fuad Wahyudi, menyampaikan bahwa tidak ada kendala yang berat dalam proses pemulangan WNI/PMI yang bermasalah maupun tidak bermasalah.

“Pihak UPT selama ini sudah berkoordinasi kepada para stakeholders untuk memfasilitasi pemulangan PMI  sampai ke daerah asalnya. Meskipun kami mengalami keterbatasan dalam pemantauan PMI di luar negeri, kami selalu berkoordinasi dengan pihak perwakilan di luar negeri terkait permasalahan WNI/PMI yang berasal dari Sumatera Utara,” ungkap Fuad.

Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Mocharom Ashadi menambahkan dalam diskusi, bahwa seluruh keberangkatan atau kepulangan PMI dari seluruh negara penempatan luar negeri, terekam dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) milik BP2MI.

“SISKOP2MI tersambung dengan Disnaker Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, perwakilan Indonesia di negara penempatan luar negeri, para P3MI, dan instansi terkait lainnya,” jelas Mocharom.

Staf Ahli Kesehatan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sumut, dr. Lia Iswara, mengakhiri diskusi dengan pernyataan bahwa, setiap PMI wajib dua kali tes swab Covid-19 pada hari pertama, dan hari ketujuh sebelum selesai karantina. Semua sampel swab PMI bersifat super prioritas. Biaya pemeriksaan laboratorium swab gratis bagi PMI.

Kunjungan kerja ini juga dilakukan untuk mendapatkan laporan pemaparan dari instansi dan stakeholders terkait agar menjadi referensi dalam merumuskan program pelindungan PMI secara menyeluruh.

Turut hadir dalam kunjungan dan diskusi ini, Pemerintah Provinsi Sumut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumut, Kepala Kantor Imigrasi Sumut, dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumut. * (Humas/UPT BP2MI Wilayah Sumatera Utara)