Wednesday, 3 July 2024

Berita

Berita Utama

Bangun Sinergi Antar Lembaga, Kantor Imigrasi Wakatobi Berdialog dengan BP3MI Sulawesi Tenggara

Bangun Sinergi Antar Lembaga, Kantor Imigrasi Wakatobi Berdialog dengan BP3MI Sulawesi Tenggara

00.06 18 June 2024 2370

Bangun Sinergi Antar Lembaga, Kantor Imigrasi Wakatobi Berdialog dengan BP3MI Sulawesi Tenggara

Kendari, BP2MI (18/6} - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara (BP3MI Sultra) terima audiensi Tim Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Wakatobi, di kantor BP3MI Sultra, Kamis (13/6/2024).

Kasi Pelayanan Kantor Imigrasi Wakatobi, Mirad, menjelaskan bahwa, selain memperkenalkan kepala Kanim Wakatobi yang baru, kunjungan tersebut juga ingin mendapat info mengenai penempatan dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Wakatobi selama beberapa tahun terakhir.

“Data ini kami perlukan untuk bahan kebijakan Imigrasi kedepan. Masyarakat Wakatobi belum banyak yang familiar dengan Kantor Imigrasi, apalagi membuat dokumen seperti paspor. Kami juga akan gencar lakukan pemahaman kepada masyarakat Wakatobi,” ungkap Mirad.

Pihak Imigrasi, lanjut Mirad, masih terkendala jangkauan wilayah Wakatobi yang luas dengan dibatasi lautan. Terlebih Wakatobi terdiri dari 4 pulau besar yang sulit diseberangi jika sedang musim ombak.

Aktivitas masyarakat Wakatobi, ucap Mirad, sudah sejak dahulu melakukan perjalanan ke Malaysia untuk mencari kerja, bahkan sudah menjadi kebiasaan turun temurun bagi pemuda yang tamat SMA untuk merantau kerja mencari uang.

Tapi, menurut Mirad, sebagian lapisan masyarakat di Wakatobi belum mengetahui dan memahami tentang kewajiban dokumen sebelum berangkat ke luar negeri.

“Selama ini, kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat Wakatobi mengenai kewajiban kelengkapan dokumen, seperti paspor misalnya, sebelum berangkat ke luar negeri. Namun masih saja ada warga yang berani keluar negeri tanpa dokumen,” ujar Mirad.

Lanjut Mirad menjelaskan, ada stigma yang tertanam di masyarakat Wakatobi, bahwa ke luar negeri merupakan hal yang mudah, karena para pendahulu mereka begitu gampang bolak-balik Malaysia.

“Cara pandang seperti inilah yang harus dikikis perlahan. Masyarakat harus dibuka pemahamannya bahwa cara-cara berangkat sembarangan seperti itu sangat beresiko di zaman aturan yang semakin ketat seperti saat ini,” pungkasnya.

Analis Tenaga Kerja BP3MI Sultra, Rice Soesilowati, mengukuhkan pernyataan Mirad, bahwa masyarakat Wakatobi memang sejak lama dikenal sebagai pelaut yang sering melintasi batas negara tanpa adanya dokumen apapun. Namun pada konteks pekerja migran Indonesia menuju Malaysia, tiap bulan hampir ada warga wakatobi yang dipulangkan.

“Harus ada perhatian dari Pemda Wakatobi, masyarakat harus belajar dari pengalaman puluhan warga Wakatobi yang telah dideportasi dari Malaysia karena masalah dokumen,” ujar Rice.

Persyaratan utama untuk bekerja di luar negeri, Rice tegas menggaris-bawahi, adalah paspor. Tanpa paspor, Pekerja Migran Indonesia mustahil menyebrang ke negara tujuan tanpa masalah. Pihak Imigrasi Wakatobi harus terus memberikan pemahaman kepada masyarakat Wakatobi tentang hal ini.

“Untuk mensosialisasikan persyaratan dokumen, kami menyarankan Keimigrasian untuk bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Wakatobi. Penting bagi Pemda untuk membentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang persyaratan dokumen sebelum berangkat,” kata Rice.

Namun, baik Imigrasi dan BP3MI Sultra setuju, bahwa masyarakat Sulawesi Tenggara mengeluhkan sistem pelayanan dokumen keberangkatan yang cukup panjang tahapannya. Masyarakat menganggap prosesnya berbelit-belit, ditambah lagi dengan biaya tinggi, dan proses yang memakan waktu berhari-hari. Rice menyatakan, hal-hal tersebutlah yang harus menjadi evaluasi.

“Kami, BP3MI Sultra sudah menjalin kerjasama dengan Pemda Wakatobi dalam hal penanganan Pekerja Migran Indonesia. Disnaker Wakatobi pun sudah mulai menjalankan komitmen dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Komitmen itu akan terus dijalankan setiap tahunnya, dengan harapan masyarakat akan menyadari pentingnya kelengkapan dokumen,” pungkas Rice. (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)