Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Bersama Masyarakat Desa Bojong Sawah Sukabumi, BP2MI Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri Aman

-

00.11 10 November 2022 686

Bersama Masyarakat Desa Bojong Sawah Sukabumi, BP2MI Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri Aman

Sukabumi, BP2MI (10/11) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Anggota DPR RI Komisi IX, Dewi Asmara, kembali gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai Very Very Important Person (VVIP), Kamis (10/11/2022).

Sosialisasi yang diselenggarakan di Kantor Kepala Desa Bojong Sawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari aparatur desa, tokoh, dan masyarakat sekitar Kec. Kebonpedes.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol. Erwin Rachmat, membuka sambutan dengan menjelaskan latar belakang sosialisasi peluang kerja yang rutin diselenggarakan. Menurut data yang dimilikinya, Jawa Barat merupakan 3 besar daerah dengan masyarakatnya bekerja di luar negeri. Sukabumi masuk di dalamnya, dengan Arab Saudi sebagai tujuan populer.

“Banyak dari Bapak-Ibu yang pernah bekerja di Timur Tengah dari tahun 90an sampai sekitar tahun 2003an. Mungkin pada saat itu, Bapak-Ibu mendapat pemberi kerja yang baik. Tetapi pada tahun 2022 ini, banyak masalah yang menimpa PMI, disebabkan mereka tidak berangkat dengan resmi,” jelas Erwin.

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Dwi Anto, menjelaskan secara rinci kepada masyarakat, bahwa terdapat dua jenis PMI yang bekerja ke luar negeri. Pertama adalah PMI sektor Informal, yang bekerja di tempat kerja perorangan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Serta yang kedua, PMI sektor Formal, yang bekerja di tempat berbadan hukum, seperti pabrik, perkantoran, maupun sektor pemerintahan.

“Sukabumi termasuk daerah yang masyarakatnya banyak bekerja di sektor informal ke Timur Tengah. Sayangnya sebagian besar berangkat tidak resmi. Karena sampai pada saat ini, masih terjadi moratorium, atau pelarangan penempatan PMI sektor Informal ke Timur Tengah,” ujarnya,

Dwi Anto lanjut memaparkan, alasan PMI harus berangkat melalui jalur resmi, karena faktanya, jika berangkat melalui jalur resmi, hak-hak PMI seperti asuransi, pelindungan hukum, pembayaran sisa gaji, dan sebagainya, akan mudah diproses kelak.

“Saya dulu juga seorang PMI di Taiwan. Ketika pulang ke Indonesia, saya bangun tempat usaha dari hasil kerja saya. Bayangkan jika Bapak-Ibu berangkat tidak resmi, atau pindah tempat kerja tanpa melapor, otomatis hak-hak PMI akan hilang juga. Jangankan pencairan asuransi, bisa-bisa gaji juga tidak dibayar oleh pemberi kerja,” tutur Dwi. 

Anggota DPR RI Komisi IX, Dewi Asmara turut menjelaskan, moratorium atau pelarangan pengiriman PMI ke Timur Tengah diberlakukan tapi masih ada masyarakat yang berangkat kerja ke Timur Tengah. Penyebab utamanya adalah bujuk rayu calo yang memberikan iming-iming bekerja tidak resmi sambil beribadah, dengan cara memalsu dokumen, dan pemberian uang fit ke keluarga Calon PMI (CPMI).

“BP2MI melalui BP3MI hadir sebagai pelayanan dan pelindungan masyarakat untuk berangkat resmi. Hubungi Pos Pelayanan BP2MI di Indramayu, atau hubungi BP3MI Jawa Barat di Bandung untuk informasi lanjut. Jangan sampai berangkat diam-diam minta pulang teriak-teriak. Jangan mengejar hujan emas di negeri orang, tapi kehujanan batu di negeri sendiri waktu pulang,” imbau Dewi. ** (Humas/BJG)