Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Bersama Satgas Pamtas, UPT BP2MI Nunukan Berhasil Mencegah 48 PMI Pulang Lewat Jalur Ilegal

-

00.07 13 July 2021 1473

Bersama Satgas Pamtas, UPT BP2MI Nunukan Berhasil Mencegah 48 PMI Pulang Lewat Jalur Ilegal

Nunukan, BP2MI (13/7) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Nunukan bersama-sama tim Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), Korps Marinir, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Pos Imigrasi Pulau Sebatik berhasil mencegah 48 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dari Malaysia yang pulang melalui jalur ilegal. Para PMI ini melintasi jalur ilegal dari wilayah Begosong, Sebatik, Malaysia melalui pintu perbatasan Bukit Kramat, Sebatik, Indonesia, di Kecamatan Sebatik Tengan, Kabupaten Nunukan, pada Senin (12/7/2021) pukul 19.00 WITA.  

Kepala Seksi Perlindungan & Penempatan UPT BP2MI Nunukan, Arbain, mengatakan saat meninjau langsung ke lokasi, diketahui dari hasil pendataan petugas, 48 PMI ini terdiri dari 19 orang laki-laki dewasa, 22 orang perempuan dewasa, 4 orang anak laki-laki, serta 3 orang anak perempuan. Mereka berasal dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Selanjutnya PMI Terkendala tersebut dibawa dari Sebatik, Bambangan menyebrang dengan menggunakan perahu ke Pelabuhan Hj. Putri, Nunukan dan dijemput oleh petugas UPT BP2MI Nunukan,” ujar Arbain.

Lebih lanjut, Arbain menambahkan para PMI tersebut di bawa ke rusunawa untuk menjalani karantina selama 5 hari dan dilakukan pemeriksaan swab RT-PCR sebelum diwawancara dan pendataan, sebelum selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya.

"Upaya penjemputan ke-48 PMI itu sendiri mulai dari Nunukan menuju Sebatik menggunakan speedboat yang dikawal langsung oleh anggota tim UPT BP2MI Nunukan yang berjumlah 3 orang, dan selanjutnya di Sebatik dari Pos Imigrasi dan Satgas Pamtas langsung berkoordinasi dengan UPT BP2MI Nunukan dalam upaya memfasilitasi penyeberangan kembali ke Nunukan menggunakan perahu," pungkas Arbain. * (Humas/UPT BP2MI Nunukan_Efendy)