Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Biro Hukum dan Humas BP2MI Terima Penghargaan Terbaik I JDIH Nasional Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian

-

00.11 26 November 2020 1913

Kepala Biro Hukum dan Humas, Sukmo Yuwono, menerima Penghargaan Terbaik I JDIHN Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian oleh Menteri Hukum dan HAM

Jakarta, BP2MI (26/11) - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum dan Humas BP2MI kembali meraih apresiasi dalam JDIH Nasional Awards Tahun 2020 yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Aula Prof. Mudjono, Gedung Annex Lt. 4, Kantor BPHN, Cililitan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). 

Tahun 2019 lalu Biro Hukum dan Humas BP2MI meraih Terbaik II, sedangkan tahun 2020 ini BP2MI berhasil meraih Terbaik I JDIHN Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

"Penghargaan ini berkat dukungan dari seluruh pegawai Biro Hukum dan Humas Ini membuktikan bahwa keseriusan dalam bekerja dapat memberi jalan untuk meraih prestasi di lingkungan kerja. Selanjutnya akan kami coba pertahankan untuk tahun 2021," ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Sukmo Yuwono.

Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

"Penghargaan ini diadakan dalam rangka reformasi hukum, utamanya penataan regulasi nasional yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN, sebagai Basis Data yang  komprehensif dalam menyajikan data base hukum nasional. Dengan JDIHN, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan dokumen dan informaai hukum secara up to date," jelas Lasonna.

Diungkapkan pula oleh Kepala BPHN, Benny Riyanto, bahwa pemberian penghargaan Anggota JDIHN Terbaik 2020 ini mengusung tema "Bersama Kita Wujudkan Database Dokumen Hukum Nasional".

"Melihat pemberian penghargaan JDIHN tahun lalu oleh Menteri Hukum dan HAM, ternyata menjadi penyemangat dalam pengelolaan JDIH sekaligus kinerja masing-masing Kementerian/Lembaga untuk memberikan layanan dokumen dan informasi hukum yang lebih baik kepada masyarakat," ungkap Benny.

Adapun pengelolaan JDIHN sesuai mandat Perpres Nomor 33 tahun 2012 tentang JDIHN di mana JDIHN membawahi anggota JDIHN di pusat dan daerah, dengan anggota berjumlah kurang lebih 1650.

"BPHN bertugas melakukan koordinasi, pembinaan, dan evaluasi terhadap pengelolaan Anggota JDIH Pusat dan Daerah. Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama antara Pusat JDIHN dan anggota JDIH, baik sesama anggota JDIHN untuk mewujudkan percepatan integrasi dalam mewujudkan basis data atau dokumen hukum data base bersama secara nasional," jelas Kepala BPHN. 

Adapun acara pemberian penghargaan ini dibarengi juga dengan kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH tahun 2020. ** (Humas BP2MI)