Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Gandeng Polri Bahas Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan dan Pelatihan PPNS

-

00.02 15 February 2024 677

BP2MI Gandeng Polri Bahas Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan dan Pelatihan PPNS

Jakarta, BP2MI (15/2) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan Pembahasan Teknis Kerja Sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil BP2MI Tahun Anggaran 2024 di Hotel Harper, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BP2MI, Sri Andayani, mengungkapkan apresiasinya kepada Polri atas kerja sama yang terjalin.

“Kami menyadari penuh atas keterbatasan yang kami miliki, baik dari sisi kewenangan, anggaran maupun personel/SDM. Oleh karena itu, atas kesadaran tersebut, dari awal Kepala Badan memimpin BP2MI secara masif agar kami melakukan sosialisasi dengan para pemimpin daerah, kami menggandeng dan bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan maupun mitra strategis lainnya, termasuk dengan Polri,” ungkap Sri Andayani.

Sri Andayani juga menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti kuat bahwa BP2MI mau bergerak menindaklanjuti Nota Kesepahaman Nomor: 33/KA-Mou/X/2021 dan Nomor: NK/32/X/2021 tanggal 7 Oktober 2021 tentang Pencegahan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna mewujudkan kerja sama dan sinergitas bagi kedua pihak.

“Saya dan kita semua berharap nantinya Perjanjian Kerjasama ini dapat dilaksanakan dengan baik, bukan berhenti di seremonial belaka, dan yang jauh lebih penting adalah pada tataran implementasi, pelaksanaan. Oleh karena itu, saya meminta seluruh pejabat BP2MI terkait harus mengawal proses implementasinya,” ungkap Sri Andayani.

Dilanjutkan lagi oleh Sri, bahwa semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini dapat terus dikuatkan dan dikembangkan. 

“Semoga niat baik kita untuk melayani para pejuang devisa, secara tulus dan ikhlas, tidak pernah surut dan tidak pernah larut,” tutup Sri Andayani.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Penyuluhan Hukum (Karokermaluhkum) Divisi Hukum Polri, Rakhmad Setyadi.

“Kami berterima kasih kepada BP2MI yang telah memfasilitasi rapat pembahasan ini. Pun kepada Tim Kelompok Kerja yang telah membuat draf naskah kerja sama ini pada tanggal 15 Januari 2024. Seperti yang diungkapkan oleh Ibu Karo Sri Andayani, kami juga berharap kerja sama ini bisa ‘running well’ ke depannya,” kata Rakhmad. ** (Humas/MIT/EMR)