Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri di PT.AHM Cikarang

-

00.11 18 November 2022 628

Dir. Penempatan Kaw. Amerika dan Pasifik, Mocharom Ashadi



Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan sosialisasi peluang kerja luar negeri ke Serikat Pekerja PT Astra Honda Motor (AHM), di Convention Hall PT AHM Plant 3, Cikarang, Jum'at (18/11/2022).

Serikat Pekerja PT AHM dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena mantan pekerja PT AHM memiliki potensi yang besar untuk bekerja ke luar negeri dengan keahlian teknik yang banyak dibutuhkan di negara sahabat.

Penyebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disesuaikan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Undang-undang (UU) No 18/2017 tentang perlindungan PMI didasarkan dari International Labour Organization (ILO) dengan penyebutan migrant worker. 

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum, menjelaskan tentang regulasi PMI.

"Penyebutan istilah PMI menjadi lebih humanis ketimbang TKI," tuturnya.

Direktur Penempatan Kawasan America Pasifik Mucharom Ashadi mengingatkan pekerja untuk selalu mencari peluang kerja melalui jalur resmi dan prosedural, guna menghindari berbagai masalah.

"Seperti pemutusan hubungan kerja secara sepihak, gaji yang tidak dibayarkan, tindak kekerasan, pelecehan seksual dan lain-lain," ujarnya.

PMI yang berangkat secara resmi telah tercatat pada sistem yang dimiliki oleh BP2MI. Artinya, PMI akan selalu berada dalam pengawasan dan perlindungan negara.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PT AHM Taufik Hidayanto menyampaikan apresiasinya kepada BP2MI atas pelaksanaan sosialisasi di PT AHM, Cikarang.

Dia berharap karyawan yang lepas kontrak dapat segera memanfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya.

"Carilah kesempatan kerja di luar negeri dengan gaji tinggi, dan kembali ke Indonesia dengan segudang pengalaman," jelasnya.***(Humas/Ist).