Tuesday, 10 September 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Kembali Terima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

BP2MI Kembali Terima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

00.07 8 July 2024 345

BP2MI Kembali Terima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Jakarta, BP2MI (8/7) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat ini diterima oleh BP2MI pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 yang digelar BPK, di Jakarta Convention Center, Senin (08/07/2024).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan sejatinya opini WTP bukanlah merupakan prestasi. 

"Tapi selalu Presiden katakan WTP bukanlah prestasi. Namun tentu ini harus menjadi daya dorong dan stimulan untuk kerja-kerja di lingkungan BP2MI, dalam tata kelola keuangan agar lebih baik, akuntabel, dan juga transparan. Pengelolaan dilakukan secara profesional," ujar Benny, 

Benny melanjutkan, setiap sen uang rakyat harus dipertanggung jawabkan kepada rakyat. 

"Setiap kerja-kerja yang menggunakan uang rakyat itu harus berorientasi dan fokus pada hasil-hasil yang memberi manfaat dan berdampak pada kebaikan," imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur BP2MI, Suwedi, menyebut predikat WTP tahun ini bukanlah yang pertama. "Insya Allah BP2MI mendapat WTP yang ke 10," pungkasnya. **(Humas/MSA/EMR)