Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Sabet Dua Sekaligus Penghargaan BKN Award

-

00.09 5 September 2022 976

BP2MI Sabet Dua Sekaligus Penghargaan BKN Award

Jakarta, BP2MI (5/9) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyabet dua sekaligus   penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam acara BKN Award 2022. Dua penghargaan tersebut yakni Peringkat 2 Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, serta Peringkat 2 Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian, untuk Kategori Non Kementerian Tipe Kecil.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang menerima penghargaan tersebut, mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran atas penghargaan yang diperoleh.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk BP2MI dan seluruh jajaran, untuk memperkuat kembali secara internal, melakukan konsolidasi agar pencapaian di berikutnya, kita bisa merebut peringkat 1 dan terbaik,” ucap Benny usai menerima Penghargaan BKN Award di Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Senin (5/9).

Benny menambahkan, bahwa apa yang diperoleh tersebut, merupakan bukti kerja keras dari seluruh jajaran BP2MI.

“Apa yang diperoleh dan pencapaian yang hari ini penghargaannya diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara, adalah bukti kerja keras dari seluruh jajaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, baik dari jabatan di level rendah hingga tertinggi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan lembaga, karena telah membantu BKN dalam pelaksanaan dan impementasi manajemen ASN.

“Sebenarnya ini adalah tugas yang dimandatkan kepada BKN. Namun, kami juga menyadari bahwa BKN tidak mungkin melaksanakan itu sendiri. Kami tentu mendapatkan bantuan dukungan kolaborasi dari bapak ibu semua, agar semua ASN ini terlayani. Untuk itulah, BKN memberikan apresiasi dengan menyerahkan BKN Award pada hari ini,” tutur Bima.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN, Otok Kuswandaru menjelaskan,  bahwa BKN Award merupakan pengejawantahan dari kewenangan yang telah diberikan kepada BKN, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan manajemen ASN.

“BKN Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah, baik pusat dan daerah, yang telah dinilai berhasil melaksanakan penyederhanaan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing,” pungkasnya. **(Humas/MSA/AA)