Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Siap Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI Jelang Idul Fitri

-

00.05 7 May 2020 1704

BP2MI Siap Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI Jelang Idul Fitri

Jakarta, BP2MI (7/5) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus memantau pergerakan yang sangat dinamis dalam grafik kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan meningkat, yaitu proyeksi kepulangan PMI berdasarkan kontrak kerja yang akan segera berakhir pada bulan Mei –Juli 2020 ada sekitar 34.300 PMI yang akan kembali ke Indonesia karena kontrak kerjanya mereka tersebar di 54 Negara. Pernyataan ini disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan, di ruang rapat Komisi IX DPR RI Jakarta, Rabu (6/5).

Sebanyak 125.646 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah kembali ke Indonesia di masa pandemi Covid-19 terhitung 1 Januari – 3 Mei 2020 dengan berbagai klaster kepulangan. Pertama, PMI yang kembali secara mandiri sejumlah 33.434 PMI, kemudian sejumlah 16.788 PMI yang kepulangannya terinformasi dan difasilitasi oleh BP2MI hingga ke kampung halaman, dan terakhir sejumlah 75.424 PMI yang kepulangannya dalam penanganan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 dimana BP2MI mengambil peran dalam hal informasi, pendataan dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Benny menjelaskan, ditengah tren gelombang pemulangan PMI pada masa pandemi Covid-19 ini, BP2MI menyediakan shelter untuk menampung sementara PMI sebelum pulang ke kampung halaman namun masih terbatas. "Shelter atau tempat transit untuk PMI itu harus layak. Untuk itu, BP2MI sudah meminta ke Kementerian Sosial agar bisa memakai RPTC (Rumah Pelindungan Trauma Center) sebagai tempat untuk menampung PMI sementara sebelum pulang ke daerah asalnya," tegasnya.

Benny juga mengatakan, bahwa ia telah bertemu dengan Menteri BUMN untuk meminta bantuan moda transportasi darat, seperti bus Damri untuk dipakai mengantar pemulangan PMI dari setiap debarkasi sampai daerah tujuan PMI. Mengingat adanya kebijakan pembatasan transportasi selama masa mudik Idul Fitri dari Kementerian Perhubungan.

Terkait informasi kepulangan PMI, BP2MI terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI untuk informasi rencana kepulangan PMI sehingga BP2MI dapat menyiapkannya dengan baik. Serta penyediaan data PMI sebagai basis data terkait kebutuhan logistik bagi PMI yang bekerja di negara yang memiliki kebijakan lockdown. BP2MI juga telah memberikan himbauan kepada PMI untuk menunda mudik atau cuti saat momen lebaran, agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Terkait pelindungan bagi Calon PMI yang tertunda keberangkatannya pada masa pandemi Covid-19, BP2MI juga telah mengambil kebijakan dan tindakan bagi P3MI untuk mengosongkan penampungan atau BLKLN. Sementara untuk biaya pemulangan Calon PMI ke daerah asal, ditanggung oleh P3MI tersebut dan PMI tidak dibebankan biaya apapun," ujarnya.

Terakhir, Benny menambahkan saat ini BP2MI telah membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keputusan Kepala BP2MI Nomor 104/KA/IV/2020 tentang Perubahan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan BP2MI.

"BP2MI telah menyiapkan 150 petugas di 23 UPT BP2MI di Bandara dan Pelabuhan dengan menerapkan  protokol kesehatan. BP2MI juga membentuk media center dan crisis center pelindungan PMI pada masa Covid-19. Harapannya kami dapat merespon dan melakukan pendataan secara cepat terkait kepulangan PMI di masa pandemik ini," tutup Benny.*** (Humas BP2MI)