Friday, 14 March 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan PMI Sakit Dari Malaysia

-

00.02 12 February 2025 141

BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan PMI Sakit Dari Malaysia

Aceh Besar, BP3MI (13/02) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia, Marhaban Harahap (45), yang mengalami stroke dari Malaysia ke kampung halamannya di Kp. Ateuk Munjeung, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Kepulangan Marhaban difasilitasi oleh Tim BP3MI Aceh bekerja sama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Ia didampingi oleh perwakilan SBMI Malaysia, Siti Rukmini, selama perjalanan menuju Indonesia. Pesawat Super Air Jet IU 169 yang awalnya dijadwalkan tiba pukul 17.20 WIB mengalami keterlambatan dan baru mendarat pada pukul 18.50 WIB di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.

Setelah tiba, tim BP3MI Aceh segera melakukan pendampingan, pendataan di Helpdesk BP3MI Bandara SIM, dan selanjutnya mengantarkan Marhaban ke rumah adiknya, Marwan Syahrul Harahap, di Kp. Ateuk Munjeung. Serah terima dilakukan pukul 19.15 WIB dan disaksikan oleh perwakilan Disnakermobduk dan SBMI.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, melalui Ketua Tim Pemulangan, Rusmadi, menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen BP3MI Aceh dalam melindungi dan membantu PMI, terutama mereka yang mengalami kesulitan di luar negeri. "Kami terus berupaya memberikan pendampingan terbaik bagi PMI yang membutuhkan, termasuk dalam pemulangan mereka agar bisa kembali dengan aman dan selamat ke keluarga," ujar Rusmadi.

Marwan Syahrul Harahap, mewakili keluarga, menyampaikan terima kasih kepada BP2MI, BP3MI Aceh, SBMI, dan Disnakermobduk atas bantuan yang diberikan hingga Marhaban bisa kembali ke rumah dengan selamat.

Marhaban pertama kali bekerja di Malaysia pada tahun 2018 sebagai tukang bangunan bersama tujuh rekannya. Setelah dua tahun, ia kembali ke Aceh namun kemudian berangkat lagi ke Malaysia dan memperoleh visa kerja melalui agen setempat. Pada tahun 2021, ia bergabung dengan SBMI yang turut membantu pengurusan dokumennya. Sejak 2018 hingga 2025, ia telah beberapa kali bolak-balik antara Aceh dan Kuala Lumpur dengan status legal sebagai pekerja di Malaysia.

BP3MI Aceh berharap agar para PMI yang ingin bekerja ke luar negeri selalu mengikuti prosedur resmi untuk mendapatkan perlindungan maksimal. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya perencanaan kerja di luar negeri agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan. "Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan PMI mendapatkan hak dan pelindungan yang layak," tambah Rusmadi. (HumasBP3MIAceh_DW)