Saturday, 21 December 2024
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Aceh Sosialisasikan Peluang Kerja dan Prosedur Aman Bekerja di Luar Negeri di SUPM Negeri Ladong

-

00.09 6 September 2024 326

BP3MI Aceh Sosialisasikan Peluang Kerja dan Prosedur Aman Bekerja di Luar Negeri di SUPM Negeri Ladong

Aceh Besar, BP2MI (6/9) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Aceh (BP3MI Aceh) selenggarakan kegiatan sosialisasi terkait peluang kerja dan prosedur bekerja ke luar negeri di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong, Aceh Besar, pada Rabu (4/9/2024).

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah membuka sosialisasi dengan menyatakan tujuannya. Yaitu memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai berbagai peluang kerja di luar negeri, khususnya di sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi saat bekerja di luar negeri, demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia.

“Bekerja ke luar negeri dapat menjadi pilihan karir yang menjanjikan bagi lulusan SUPM. Namun, yang paling penting adalah memastikan bahwa semua proses dilakukan secara legal dan prosedural, agar pekerja kita terlindungi di negara tujuan," pungkas Siti.

Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Aceh Utara, Qifti Reza Kesuma, memberikan informasi rinci mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, serta manfaat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

“Apresiasi kepada peserta yang antusias dan menunjukkan ketertarikan besar terhadap peluang kerja di sektor perikanan di berbagai negara, terutama seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan,” ujarnya.

Pengantar Kerja BP3MI Aceh, Delina Haloho, sebagai salah satu narasumber mempunyai harapan kepada para siswa SUPM Negeri Ladong, agar tidak hanya memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi, tetapi juga termotivasi untuk memanfaatkan peluang kerja internasional secara bijak dan aman.

“Ini adalah upaya BP3MI Aceh dalam meningkatkan kesadaran generasi muda Aceh mengenai pentingnya bekerja secara prosedural serta perlindungan yang optimal,” tutupnya. (Humas/BP3MI Aceh/_DW)