Wednesday, 3 July 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Bali dan LPSK RI lakukan diskusi, Perkuat Kolaborasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pencegahan TPPO

-

00.06 14 June 2024 331

BP3MI Bali dan LPSK RI lakukan diskusi, Perkuat Kolaborasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pencegahan TPPO

BP2MI, Denpasar (14/6) -  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia melakukan pertemuan silaturahmi dan diskusi dengan tema Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diskusi digelar di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Jembrana pada Kamis (5/6/2024).

Kepala BP3MI Bali, A.A. Gde. Indra Hardiawan, dan Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin yang hadir Bersama jajaran diterima langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.I.K., di Ruang Utama Polres Jembrana.

Diskusi dengan nuansa silaturahmi dilakukan dengan tujuan meletakkan komitmen Bersama dan kerja kolaborasi antar lembaga dalam penanganan kasus-kasus serta pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi dalam pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ungkap Agung