BP3MI Bali Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala Asal Gianyar
-
Denpasar, BP2MI (10/1) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Bali (BP3MI Bali) memberikan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia terkendala, pada Rabu (10/1/2024).
Ketua Tim Pelindungan dari BP3MI Bali, Kadek Agus Arnawa, mengungkapkan bahwa Pekerja Migran Indonesia terkendala tersebut bernama I Gede Suartama, asal Gianyar Bali.
“I Gede Suartama diketahui merupakan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang bekerja di Jepang tanpa kontrak kerja dan tanpa visa kerja. BP3MI Bali didampingi para stakeholder mempunyai kewajiban memulangkan I Gede Suartama setelah dideportasi,” ujarnya.
Kadek mengapresiasi pendampingan Kepala Bidang Pentaluas, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Eka Dharma Kusumawati, yang membantu proses kepulangan I Gede Suartama melalui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Denpasar Bali.
“Setelah menerima kedatangan I Gede Suartama di bandara, kami menyerah-terimakan kepada keluarga dari I Gede Suartama yang menunggu di Lounge BP3MI Bali. Bersama Kabidnaker, kita memberikan edukasi kepada I Gede Suartama dan keluarganya, bagaimana bekerja secara aman dan prosedural ke luar negeri, agar hal serupa tidak terjadi kembali,” ungkap Kadek.
Istri dari I Gede Suartama, Ni Luh Karbudayani menyatakan terima kasih kepada BP3MI Bali karena telah memfasilitasi kepulangan suaminya.
“Tidak hanya BP3MI Bali, kami turut berterimakasih kepada Disnaker Gianyar dan para pihak yang menjamin keselamatan suami saya dengan selamat,” ucapnya. (Humas/BP3MI Bali)