Thursday, 23 January 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Banten dan Disnaker Kota Serang Siap Bentuk Satgas Pelindungan PMI Kota Serang

-

00.02 14 February 2023 664

BP3MI Banten dan Disnaker Kota Serang Siap Bentuk Satgas Pelindungan PMI Kota Serang

Serang, BP2MI (14/2) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Serang melaksanakan rapat persiapan pembentukan Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) Kota Serang.

Rapat yang digelar di Kantor Disnaker Kota Serang, Senin (14/2) tersebut, merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Kota Serang dengan Plt. Kepala BP3MI Banten, yang dilakukan Rabu (1/2) lalu. Selain itu, rapat ini merupakan wujud nyata dari implementasi kerja sama, antara BP2MI dan Pemerintah Kota Serang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Kabid Penta) Kota Serang, Sumiarsih, mengatakan bahwa rapat ini menekankan pada pembahasan poin-poin penting yang akan disampaikan pada Forum Pembentukan Satgas PPMI, yang dijadwalkan terselenggara pada tanggal 28 Februari 2023. 

“Kami meminta arahan dan saran dari BP3MI Banten, terkait beberapa poin yang akan disampaikan pada saat pembentukan Satgas PPMI di Tanggal 28 Februari nanti, terutama terkait data penempatan PMI asal Kota Serang, tugas dan peran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam hal pelindungan PMI, serta skema pemulangan PMI, baik yang statusnya bermasalah ataupun yang tidak,” ujar Sumiarsih.

Selaras dengan itu, Subkoordinator Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3MI Banten, Berliandy Haryono, menyampaikan bahwa langkah yang diambil oleh Disnaker Kota Serang sangat baik, mengingat tidak semua OPD memahami secara menyeluruh terkait peran dan tugasnya. 

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat dari Disnaker Kota Serang, dan langkah yang diambil sudah sangat baik dan cepat, mengingat bahwa mungkin tidak semua OPD paham terkait tugas dan perannya dalam hal pelindungan kepada PMI,” jelas Berliandy.

Tak hanya itu, Subkoordinator Perlindungan dan Pemberdayaan PMI, Bajongga Aprianto menambahkan, bahwa saat ini diharapkan terdapat peningkatan dalam hal pelindungan terhadap PMI, dari sebelum bekerja, sampai dengan setelah bekerja. Hal ini dikarenakan semakin meningkatnya angka pencegahan pemberangkatan calon PMI yang diduga nonprosedural di Bandara Internasional.

“Pembentukan Satgas PPMI ini juga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap PMI, mengingat angka pencegahan pemberangkatan PMI yang diduga nonprosedural cukup meningkat. Seperti saat ini karena di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dianggap cukup ketat, PMI yang diduga nonprosedural ini beralih ke bandara yang ada di Jawa Timur untuk keberangkatannya. Hal-hal seperti ini juga harus dapat kita analisa, untuk mencegah adanya keberangkatan PMI nonprosedural dari Kota Serang,” tuturnya.

Dengan adanya pembentukan Satgas PPMI Kota Serang, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar OPD, terkait pelindungan PMI, agar PMI dapat bekerja secara profesional dan aman. **(Humas/BP3MI Banten)