Monday, 1 July 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI D. I. Yogyakarta Laksanakan Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural di Desa Kenteng Gunung Kidul

-

00.05 21 May 2024 218

BP3MI D. I. Yogyakarta Laksanakan Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural di Desa Kenteng Gunung Kidul

Yogyakarta, BP2MI (21/5) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I Yogyakarta laksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural di Desa Kenteng Kabupaten Gunung Kidul berlokasi di Kantor Kelurahan Kenteng pada hari Selasa (21/5/2024). 

Sosialisasi tersebut terselenggara atas kerjasama BP3MI D.I Yogyakarta dengan Kelurahan Kenteng Kabupaten Gunung Kidul. Peserta yang hadir dalam kegiatan terdiri dari Pamong Desa, Kepala Dukuh, tokoh masyarakat, anggota PKK, anggota Karang Taruna dan pencari kerja lulusan SMK tahun ini.

Hadir pada kesempatan tersebut Lurah Desa Kenteng, Citra Wijaya, yang membuka acara sosialisasi sekaligus menyampaikan kepada peserta harapannya agar informasi yang diperoleh pada kegiatan sosialisasi tersebut menjadi media media pembelajaran dan dapat menambah wawasan terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara aman serta bagaimana menghindari bujuk rayu calo dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Narasumber pada kegiatan tersebut dari BP3MI D.I Yogyakarta antara lain Pengantar Kerja Ahli Muda, Ulfa Mubarika, dan Pengantar Kerja Ahli Pertama, Syahrul Maizar, dengan membawakan materi antara lain terkait peluang kerja luar negeri, bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pembekalan akhir memasuki dunia kerja. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan pemaparan materi dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan melibatkan para peserta yang hadir.

Kepala BP3MI D.I Yogyakarta, Tonny Chriswanto, melalui pesan singkatnya  menyampaikan alasan dipilihnya lokasi sosialisasi di desa Kenteng karena merupakan daerah asal Pekerja Migran Indonesia yang belum tersentuh kegiatan sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan aman. “Diharapkan masyarakat paham bagaimana prosedur bekerja ke luar negeri secara procedural, termasuk juga pemerintah desa sebagai intrumen negara yang memiliki tugas dan fungsi dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi lebih peduli terhadap warganya yang akan berangkat keluar negeri dalam menjalankan fungsi pelindungan sebelum berangkat dan pasca penempatan”, tutur Tony. **(Humas BP3MI Yogyakarta, NL)