Friday, 20 September 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI dan Polda Sulawesi Tenggara Koordinasikan Tindak Lanjut Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia

-

00.09 2 September 2024 2093

BP3MI dan Polda Sulawesi Tenggara Koordinasikan Tindak Lanjut Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia

Kendari, BP2MI (2/9) - Berita terkait seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kota Kendari yang meninggal dunia di Malaysia menyita perhatian dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Selain kabar di media sosial, keluarga korban juga mendatangi Polda Sultra untuk meminta bantuan.

Oleh karena itu, pada Senin (2/9/2024), Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sultra melakukan kunjungan ke BP3MI Sultra terkait dengan kasus Pekerja Migran Indonesia yang meninggal dunia di Sarawak, Malaysia. 

Secara garis besar, Divisi Intelkam Polda Sultra menanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh BP3MI Sultra sebagai tindak lanjut laporan dari keluarga. “Kami menanyakan langkah-langkah yang telah diambil oleh BP3MI Sultra serta bagaimana tindak lanjut untuk pemulangan jenazah,” jelas AKBP Saifullah. Divisi Intelkam Polda Sultra, lanjut AKBP Saifullah, ditugaskan khusus untuk mendalami masalah ini dan berkoordinasi dengan BP3MI Sultra. 

Selain mendatangi BP3MI Sultra, pihak keluarga juga meminta Polda Sultra untuk memfasilitasi pemulangan pekerja migran ke Tanah Air.  “Kami sudah menindaklanjuti laporan keluarga dan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, tapi kami masih terkendala karena tidak adanya dokumen seperti KTP atau KK dari pekerja migran,” ungkap Analis Tenaga Kerja, Rice Soesilowati.

Hingga saat ini, lanjut Rice, keluarga korban masih mencari dokumen yang dibutuhkan. Jika sudah ditemukan, proses pemulangan bisa lebih cepat. Keluarga cukup kesulitan mencari berkas almarhum mengingat sudah 20 tahun meninggalkan kampung halaman dan tidak pernah kembali. 

“BP3MI Sultra akan mencari alternatif lain jika dokumen almarhum tidak ditemukan oleh keluarga. Jalan terakhir, kita akan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau ke Imigrasi. Kalau memang almarhum pernah membuat paspor, pasti datanya ada di sana,” jelas Rice. * (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara/CLN)