BP3MI Medan Cegah Pemberangkatan PMI Korban Penempatan Ilegal
-

BP3MI Medan Cegah Pemberangkatan PMI Korban Penempatan Ilegal
Medan, BP2MI (14/7) - Petugas Helpdesk Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bandara Kuala Namu Medan dan petugas Imigrasi Kualanamu Medan telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang korban penempatan illegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan di tempatkan ke negara tujuan Singapura untuk bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), Rabu (13/07).
Kronologi pencegahan ini dimulai saat Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara mendapat informasi dari BP2MI pada Rabu (13/07) sekitar pukul 08.30 WIB, bahwa akan ada dua orang asal Jawa Barat akan bekerja ke Singapura dengan cara nonprosedural melalui Bandara Kualanamu Medan dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 7141 pukul 10.40 WIB.
Petugas Pos help desk Pelayanan PMI Bandara Kuala Namu selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Kuala Namu Medan dalam rangka antisipasi kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan penumpang di ruang tunggu Internasional Bandara Kualanamu Medan, benar terdapat duaorang asal Jawa Barat yang sudah melakukan check in utk berangkat ke Singapura.
Pada saat melakukan pengecekan penumpang, petugas juga mendapatkan satu orang asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga akan berangkat bekerja ke Singapura. Setelah dilakukan wawancara singkat, ketiga CPMI dibatalkan keberangkatannya dan kemudian dibawa ke shelter BP3MI Sumatera Utara. Disebutkan, ketiga wanita calon pekerja itu dicegah keberangkatannya karena tidak melalui prosedur atau tidak melengkapi dokumen (ilegal) untuk bekerja di luar negeri. Ketiganya diduga dikirim oleh agen yang tidak bertanggungjawab.
Setelah dilakukan interogasi di kantor BP3MI Sumatera Utara ,dapat disimpulkan bahwa ketiga orang tersebut adalah korban penempatan ilegal PMI. Tiga perempuan calon PMI yang diduga illegal, dipulangkan ke daerah asalnya setelah dicegah keberangkatannya yang hendak ke Singapura. Dua diantaranya adalah asal daerah Jawa Barat dan satu lagi berasal dari Nusa Tenggara Timur.
Kepala BP3MI Sumatera Utara, Siti Rolijah, menyatakan akan selalu berupaya untuk mencegah penempatan illegal PMI ke luar negeri.
“Upaya pencegahan ini akan terus dilakukan untuk mencegah calon PMI yang diduga ingin masuk ke Malaysia secara ilegal,” ujarnya. **(Humas/BP3MI Sumatera Utara/AA)