Wednesday, 3 July 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI NTT Berikan Sosialisasi ke 1.500 Orang Muda Katolik Se-Kabupaten Nagekeo untuk Perangi TPPO

-

00.06 25 June 2024 171

BP3MI NTT Berikan Sosialisasi ke 1.500 Orang Muda Katolik Se-Kabupaten Nagekeo untuk Perangi TPPO

Kupang, BP2MI (25/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) berpartisipasi dalam sosialisasi yang digelar oleh Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Wolosambi, Kabupaten Nagekeo pada Selasa (25/6/2024). Sosialisasi ini adalah upaya untuk melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) dan penempatan nonprosedural Pekerja Migran Indonesia.

Penyelenggaraan sosialisasi yang bertema “Mengurai Benang Kusut TPPO dan Migran Perantau Asal NTT” ini dibuka oleh Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) KA Keuskupan Ende dan diikuti oleh 1.500 orang peserta yang terdiri dari para Orang Muda Katolik (OMK) se-Kabupaten Nagekeo, NTT.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, menyampaikan, ia menyaksikan antusiasme para peserta dalam mengikuti kegiatan sosialisasi. “Bagi kami, antusiasme peserta, khususnya para pemuda yang menjadi sasaran penyampaian informasi merupakan salah satu bentuk kekuatan untuk mencegah TPPO dan penempatan ilegal melalui penyebaran informasi migrasi yang aman,” ujar Suratmi.

Suratmi meyakini para pemuda sebagai salah satu bentuk kekuatan karena mereka memiliki idealisme, dan telah dibekali dengan imbauan serta penjelasan yang tepat, mengingat NTT sendiri merupakan salah satu daerah yang rawan penempatan ilegal. Maka, Suratmi mengajak 1.500 OMK se-Kabupaten Nagekeo yang hadir untuk memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia karena bahayanya sangat merugikan masyarakat.

“Pemerintah, dalam hal ini BP2MI dan BP3MI NTT, terus melakukan pencegahan dini terhadap kasus perdagangan orang yang menjadi masalah sosial yang marak terjadi. Masyarakat juga perlu memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara aman dan prosedural. Pemerintah mengajak para anak muda untuk dapat memiliki kompetensi dan mengisi peluang kerja di luar negeri melalui skema penempatan yang telah disiapkan oleh pemerintah sesuai persyaratan yang berlaku,” jelas Suratmi.

Suratmi juga turut mengajak pihak gereja untuk mencegah dan mendeteksi umatnya agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal. “Saat ini pemerintah, melalui BP3MI NTT, telah hadir dengan berbagai pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia, berupa lounge dan help desk atau pos pelayanan dan pengaduan yang memberikan fasilitas informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan bagi Pekerja Migran Indonesia terkendala,” ujar Suratmi.

Dalam kesempatan ini, hadir juga pastor paroki, pastor pendamping, Kevikepan Mbay, serta Kawan PMI di Kabupaten Nagekeo yang juga berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan informasi ini ke seluruh lapisan masyarakat. Pada akhir acara, Suratmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap masyarakat menjadi lebih paham terkait TPPO dan bagaimana cara bekerja ke luar negeri secara prosedural. * (Humas/BP3MI NTT/CLN)