Saturday, 15 March 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke Daerah Asal

-

00.03 13 March 2025 66

BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke Daerah Asal

Pekanbaru, KemenP2MI (12/3) - Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat adalah keinginan setiap orang. Namun, hal ini menjadi kondisi berkebalikan yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia sakit atas nama “Rapii” setelah kembali ke tanah air dari Malaysia.

Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia sakit atas nama Rapii dari Pekanbaru ke Jawa Timur yang merupakan daerah asal istrinya. Sebelumnya beliau dirawat selama kurang lebih 2 minggu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau dengan penyakit TB Paru.

Rapii adalah PMI yang dideportasi dari Malaysia bersama istrinya Jumaati, dan tiba di Pelabuhan Dumai pada hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2025, setelah sebelumnya ditahan selama kurang lebih 6 (enam) bulan di Depot Tahanan Kemayan, Pahang, Malaysia. Bersama rombongan deportan, Rapii dijemput oleh tim P4MI Dumai untuk dilakukan pendataan dan fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Belum lagi bersiap untuk pulang, Rapii mengalami muntah darah hebat keesokan harinya di shelter P4MI Dumai. Petugas P4MI Dumai langsung membawa Rapii ke RSUD Dumai untuk mendapatkan penanganan medis. Diagnosa sementara yang bersangkutan mengidap sakit TB Paru atau infeksi pernafasan yang memerlukan ruang isolasi. Sementara, ruang isolasi RSUD Dumai pada saat itu sedang penuh maka, oleh pihak RSUD Rapii segera dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Humisar Saktipan V. Siregar, Koordinator P4MI Dumai segera berkoordinasi dengan Ketua Tim Pemberdayaan BP3MI Riau, Anna Florence Simanjuntak terkait kondisi Rapii tersebut.

Langkah selanjutnya BP3MI Riau berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk membantu biaya perawatan yang bersangkutan seperti Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dinas Sosial Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan BPJS Kesehatan Pekanbaru, namun tidak berhasil. Hal ini dikarenakan Rapii yang memiliki KTP sebagai warga Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, ternyata memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terekam secara online dalam data kependudukan nasional, sehingga untuk pengajuan jaminan kesehatan lewat BPJS Kesehatan ataupun pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) dari daerah tidak dapat dilakukan.

Tidak patah arang, BP3MI Riau bersama pihak RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau kemudian berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau untuk membantu biaya perawatan Rapii. Awalnya BAZNAS tidak bisa membantu karena yang bersangkutan bukan warga Riau, namun dengan pertimbangan sebagai Ibnu Sabil akhirnya pihak BAZNAS membantu biaya perawatan Rapii sebesar Rp.20.000.000,-.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengucapkan terima kasih atas atensi yang sudah diberikan pihak RSUD Arifin Ahmad dalam merawat Pekerja Migran Indonesia sakit atas nama Rapii.

“Rapii ini adalah Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia pada akhir Februari lalu. Sewaktu tiba beliau terlihat sehat, walau sebelumnya diinfokan yang bersangkutan mengidap sakit diabetes melitus. Kami sangat menghargai upaya yang telah dilakukan pihak RSUD Arifin Ahmad untuk merawat beliau. Dan kami sangat bersyukur diberi kelonggaran dalam administrasi pemulangan pasien atas PMI sakit tersebut”, ujar Fanny saat berkoordinasi dengan pihak RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau di tengah-tengah waktu pemulangan PMI.

“Kedepan mungkin BP3MI Riau melakukan dapat bekerja sama dengan Capil/Dinas Kependudukan setempat agar PMI sakit yang tidak memiliki data kependudukan yang jelas bisa langsung dilakukan perekaman iris mata sehingga dapat dilakukan pendaftaran UHC (Universal Health Coverage)”, saran Eko Susilo Hariyadi, Direktur Bagian Keuangan RSUD Arifin Achmad.

Selanjutnya, BP3MI Riau akan menginisiasi Perjanjian Kerja Sama dengan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam rangka penanganan PMI sakit sehingga nantinya akan mempermudah langkah perawatan bagi sang pejuang devisa. **(Humas/BP3MIRiau)