Wednesday, 26 June 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sultra Jemput Pekerja Migran yang dideportasi dari Malaysia dan Uni Emirat Arab

-

00.11 28 November 2023 488

BP3MI Sultra Jemput Pekerja Migran yang dideportasi dari Malaysia dan Uni Emirat Arab

Kendari, BP2MI (28/11) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi penjemputan enam Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi asal Malaysia dan Uni Emirat Arab, pada Senin (20/11/2023).

Ke-enam Pekerja Migran Indonesia tersebut bernama Amsar (50) asal Kabupaten Buton, Wa Ode Santi (23) dan Wa Fia (55) asal Kabupaten Muna, Lasmin La Obe (35) asal Kabupaten Buton Tengah dan Bahrul (31) asal Konawe Selatan, serta Sarlita asal Kabupaten Konawe Utara.

Dua diantara Pekerja Migran yakni Wa Ode Santi dan Wa Fia, berangkat ke Malaysia pada 22 November 2022 mengikuti keluarganya yang sudah berada di Malaysia. Saat di Malaysia mereka bekerja di Restoran dengan gaji 1300 RM per bulan. Keduanya kemudian terjaring razia Imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi, pihak Imigrasi Malaysia menahan mereka selama empat bulan penjara.

Amsar berangkat ke Malaysia tahun 1990 tanpa dokumen resmi, Amsar bekerja di ladang sawit dan membuka kios bersama dengan istrinya yang juga berasal dari Malaysia, gaji sebulan bekerja di ladang sawit dan usaha kios kurang lebih 3000 RM.

Pekerja Migran lainnya yang dijemput bernama Sarlita dan anaknya bernama  Fatima Zahra. Menurut penuturan Sarlita dia berangkat ke Uni Emirat Arab karena terbujuk rayu calo, tiba di Dubai pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai harapan.  Kerana tidak memiliki dokumen resmi pihak Imigrasi Uni Emirat Arab mendeportasi kembali ke Indonesia.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sultra La Ode Askar mengatakan  semua pekerja migran tersebut merupakan pekerja migran yang berangkat secara non prosedural.

“Lima Pekerja Migran Indonesia yang sempat dipenjara selama 4 bulan di Malaysia dipulangkan ke Indonesia melalui pelabuhan Pare-Pare selanjutnya menuju pelabuhan Kolaka. Petugas BP3MI sultra menjemput serta menfasilitasi pemulangan ke kampung halaman masing-masing,” ungkap La Ode.

“Khusus pekerja migran yang dideportasi Uni Emirat Arab, Sarlita, dijemput melalui Bandara menuju Bandara Halu Oleo Kendari selanjutnya Pekerja Migran non prosedural tersebut dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Abola, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara,” ujarnya. (Humas/BP3MI Sultra/As***).