Sunday, 29 September 2024

Berita

Berita Utama

Soroti Peluang Kerja ke Luar Negeri, DPRD Jepara Audiensi dengan BP2MI

-

00.05 20 May 2024 941

Soroti Peluang Kerja ke Luar Negeri, DPRD Jepara Audiensi dengan BP2MI

Jakarta, BP2MI (20/5) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terima audiensi dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, di kantor BP2MI Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Ketua Komisi B DPRD Jepara, H. Nur Hamid, membuka dengan menceritakan latar belakang Kabupaten Jepara sebagai daerah dengan jumlah masyarakat usia produktif yang semakin banyak, serta mulai bertambahnya jumlah angkatan pencari kerja.

“Bicara tentang Pekerja Migran Indonesia asal Jepara, tidak banyak data yang bisa kami kumpulkan. Yang pasti kami menyadari sebagian besar Calon Pekerja Migran Indonesia asal Jepara diberangkatkan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), atau yang dulu disebut PJTKI,” ungkapnya.

Dari kabar yang diperoleh DPRD Jepara, ungkap Nur Hamid, banyak Pekerja Migran Indonesia di sektor manufaktur yang ditempatkan di Korea Selatan, sedangkan di Jepara sendiri ada penanam modal asing berupa pabrik manufaktur asal Korea Selatan, dengan pekerjaan yang tidak jauh berbeda dengan yang dikerjakan di Korea.

“Pada upah yang diberikan di Korea Selatan bisa mencapai belasan-puluhan juta, sedangkan di Jepara hanya mengikuti UMR yang sekitar 2.4 juta rupiah. Dari kunjungan ke BP2MI ini, kami ingin memperluas perspektif kami tentang ketenagakerjaan,” pungkas Nur Hamid.

Kepala Biro Hukum Dan Humas, Hadi Wahyuningrum, menyambut jajaran Komisi B DPRD Kab. Jepara, dengan menjelaskan berbagai skema penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tengah berjalan saat ini.

“Skema resmi yang berjalan sekarang adalah Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), Private to Private (P to P), Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS), dan Mandiri,” ujarnya.

Dari data yang dimiliki oleh BP2MI, Wahyuningrum menyatakan bahwa Jepara menempatkan sekitar 800 lebih Pekerja Migran Indonesia dengan tujuan paling tinggi Arab Saudi dan Malaysia.

“Penempatan tersebut dilakukan dari zaman BP2MI masih bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sedangkan pada zaman itu, fokus kita pada pelindungan masih kurang optimal, sehingga banyak dari Pekerja Migran Indonesia di zaman dahulu berangkat secara tidak resmi,” ungkap Wahyuningrum yang kerap disapa Yayuk tersebut.

Di masa BP2MI, menurut Yayuk telah banyak perubahan-perubahan yang membuat peran Negara hadir dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Beberapa diantaranya adalah pemberian fasilitas VVIP kepada Pekerja Migran Indonesia, mendorong penempatan pekerja migran sektor formal dengan keahlian dan penguasaan bahasa asing, merangkul berbagai stakeholder demi peningkatan kapasitas dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia terkendala, dan sebagainya,” paparnya.

Calon Pekerja Migran Indonesia, menurut Yayuk, perlu sejak awal dipersiapkan melalui pelatihan bahasa asing. Lebih baik lagi jika Pemda, dibantu oleh DPRD ikut menyebarkan pentingnya pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah.

Ia menambahkan, BP2MI juga gencar melakukan sosialisasi, melalui kegiatan antar-muka dengan masyarakat langsung, serta melalui media sosial.

“Dari sosialisasi masif BP2MI tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami apa itu penempatan resmi, apa yang perlu dipersiapkan, serta apa peran Pemerintah Daerah dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.

Anggota Komisi B DPRD Jepara, Dendie Khisma Widyanto, merespons baik penjelasan BP2MI dan merasa bersyukur jika sosialisasi BP2MI dapat menjangkau masyarakat sampai pada pelosok Jepara.

“Kami juga berterimakasih atas ilmu yang diberikan BP2MI, ternyata ada juga BP3MI dan P4MI yang mewakili BP2MI di daerah. Kami berharap kelak kapasitas Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Jepara akan meningkat dan dapat meraih peluang kerja di luar negeri,” tutup Dendie.* (Humas)