Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Nunukan Fasilitasi Pemulangan 139 PMI Bermasalah

-

00.03 12 March 2020 1760

Pendataan PMI bermasalah yang dideportasi dari Tawau, Sabah, Malaysia, Rabu 11/03/2020.

Nunukan, BP2MI (12/03/2020) - Sebanyak 139 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di deportasi dari Tawau, Sabah, MalaysiaTimur. Ratusan PMI ini tiba di Pelabuhan Taka Nunukan pukul 17.00 WITA menggunakan KM. Mid Easy Express, Rabu 11/03/2020. Kedatangan ratusan PMI bermasalah langsung dilakukan pendataan dari petugas imigrasi, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan dan Kepolisian. 

"139 PMI bermasalah ini dipulangkan oleh Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Malaysia, dengan rincian 104 orang laki-laki, 32 orang perempuan dan 3 anak-anak," ungkap Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing saat dihubungi melalui pesan whatsapp.

Victor mengatakan PMI Bermasalah tersebut dipulangkan karena berbagai permasalahan, diantaranya tidak memiliki dokumen resmi, habis masa tinggal (overstay) dan melakukan tindak kriminal. Dari hasil pendataan, diketahui 66 orang kerja secara non prosedural, 36 orang terlibat kasus narkoba, 31 orang overstay dan 6 orang kasus kriminal.

"BP3TKI Nunukan akan melakukan pendataan terhadap para PMI bermasalah. Bagi mereka yang akan pulang ke daerah asal akan kita fasilitasikan pemulangannya dan bagi yang akan bekerja kembali akan kita bantu pengurusan dokumennya. Selain itu, kita juga akan memberikan pelatihan buat bekal mereka agar bisa bekerja secara mandiri," jelas Victor. *** (Humas/BP3TKI Nunukan)