BP3TKI Pontianak Gelar Konferensi Pers, Paparkan Kinerja Tahun 2019
-

-
Pontianak, BNP2TKI (11/10) - - Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak menggelar konferensi pers di hadapan awak media cetak, elektronik, online di Intim Coworking Space Pontianak pada Kamis (10/10). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempublikasikan kinerja BP3TKI Pontianak kepada awak media selama tahun 2019.
Pada kegiatan ini, Erwin Rachmat Kepala BP3TKI Pontianak didampingi oleh Pejabat Eselon IV BP3TKI Pontianak mengundang beberapa media lokal Kalbar seperti Kompas, Pontianak Post, Tribun Pontianak, TV One, Inews dan lainnya.
“Acara ini menjadi ajang silahturahmi antara kami dengan awak media di Kalbar. Selain itu insan pers juga dapat menjadi kontrol sosial bagi kami di pemerintahan,”ujar Erwin.
Media di Kalimantan Barat juga diharapkan dapat membantu program-program penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Media dapat mensosialisasikan terkait tatacara bekerja ke luar negeri. Terlebih lagi Kalimantan Barat merupakan daerah perbatasan dengan Malaysia. Berita-berita terkait PMI atau TKI sudah pasti akan menarik perhatian warga Kalimantan Barat.
BP3TKI Pontianak sudah melakukan banyak hal terkait mensosialisasikan program penempatan dan pelindungan PMI, seperti sosialisasi kepada para Kepala Desa, sosialisasi kepada jajaran Anggota Bhabinkatibmas di Polsek-Polsek, sosialisasi di lembaga pendidikan, dan aktif di media sosial. Di masa jelang tutup tahun ini, BP3TKI Pontianak sosialisasi di hadapan para awak media melalui kegiatan konferensi pers.
Kegiatan ini dianggap perlu karena pers dapat menghubungkan pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat. Melalui insan pers masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar terkait penempatan dan pelindungan PMI. Diharapkan insan pers di Kalimantan Barat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi terkait penempatan dan pelindungan PMI.
Acara ini merupakan konferensi pers pertama di Tahun 2019 yang dilakukan oleh BP3TKI Pontianak. Dalam pertemuan kali ini diawali dengan paparan kinerja BP3TKI Pontianak sampai triwulan III 2019, setelah itu dilakukan sesi wawancara terhadap Kepala BP3TKI Pontianak.
Dalam paparannya, BP3TKI Pontianak di triwulan ketiga tahun 2019 ini sudah menempatkan sebanyak 1.072 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mayoritas mereka bekerja ke Malaysia, selain itu ada ke Brunei Darussalam dan beberapa ada ke Kongo, Kepulauan Solomon, dan PNG.
Adapun rinciannya sebanyak 896 orang ke negara Malaysia, Brunei Darussalam sebanyak 140 orang, Kongo sebanyak 16 orang, Solomon Island sebanyak 11 orang, dan Papua Nugini sebanyak 9 orang.
Menurut Erwin penempatan PMI ke luar negeri merupakan salah satu program pemerintah dalam mengatasi angka pengangguran yang masih cukup tinggi.
“Kalau data BPS menyebutkan bahwa jumlah pengangguran di Kalimantan Barat tahun 2017 mencapai angka 107.000 jiwa dan penempatan PMI tahun ini yang melalui BP3TKI Pontianak sudah mencapai 1.072 orang artinya angka pengangguran tadi bisa berkurang dengan adanya penempatan PMI ke luar negeri. Memang angkanya masih relatif kecil namun bisa mengurangi salah satu masalah yang dihadapi oleh masyarakat kita,”ujar Erwin.
Sementara jika dilihat dari sisi pelindungan PMI, selama triwulan tiga 2019, jumlah deportasi WNIO/PMIB yang dipulangkan melalui PLBN Entikong sebanyak 1957 orang dan bila dibandingkan dengan tahun 2018 triwulan tiga sebanyak 1.380 orang, artinya ada kenaikan sekitar 41 persen atau 577 orang.
Sedangkan jumlah WNIO/PMIB yang dipulangkan karena program repatriasi dalam kurun triwulan tiga 2019 sebanyak 125 orang dan pada triwulan tiga 2018 yang dipulangkan melalui program repatriasi sebanyak 139 orang. Ini berarti ada penurunan sebanyak 9 orang.
Guna mengurangi penempatan CPMI/PMI Non Prosedural, BP3TKI Pontianak bekerja sama dengan jajaran Kepolisian, TNI, Imigrasi untuk menanggulanginya. Selama kurun waktu Januari – September 2019, jumlah CPMI/PMI Non Prosedural yang berhasil dicegah keberangkatannya sebanyak 35 orang.
“Dalam penanganan PMI Bermasalah ini, kita selalu berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Kepolisian, Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Imigrasi, KJRI Kuching, dan KBRI BSB. Sejauh ini setiap pemulangan PMI Bermasalah berjalan lancar,” ujar Erwin.
Untuk mendukung program penempatan dan pelindungan PMI, BP3TKI Pontianak gencar melakukan sinergitas dengan berbagai lembaga terkait penempatan dan pelindungan. Tercatat, Kepala BP3TKI Pontianak sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pejabat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat dan beberapa Kabupaten/Kota di Kalbar. Selain itu juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi dan sejumlah sarana kesehatan yang ada di Kalimantan Barat.
“Kita lakukan ini semua agar kita dapat melayani para calon PMI dengan baik dan prima. Saat ini semua lembaga semangat untuk menjalin sinergitas yang ujungnya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”tutup Erwin. ** (Humas / BP3TKI Pontianak).