Sunday, 22 December 2024
logo

Berita

Berita Utama

Cegah Pemberangkatan Lewat Calo, UPT BP2MI Denpasar Selenggarakan Sosialisasi di Kabupaten Karangasem

-

00.02 26 February 2021 1864

UPT BP2MI Denpasar Selenggarakan Sosialisasi di Kabupaten Karangasem

Denpasar,  BP2MI (26/2) - Tidak mau ketinggalan dalam upaya mendukung gerakan Sikat Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), UPT BP2MI Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan PMI Nonposedural di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Rabu (24/2/2021) dan dihadiri 50 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa setempat.

Dalam sosialisasi tersebut Camat Manggis, Astawa menyampaikan apresiasinya terhadap upaya UPT BP2MI Denpasar dalam mensosialisasikan pemberangkatan PMI yang prosedural. 

“Kami berharap sosialisasi ini dapat membantu perangkat desa untuk memahami prosedur apa saja yang perlu diperhatikan sebelum warganya berangkat bekerja ke luar negeri. Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum paham soal tata cara bekerja ke luar negeri yang aman, sehingga dibutuhkan kerja sama dari pemerintah pusat maupun desa untuk mencegah pemberangkatan PMI non prosedural. Jangan sampai ada yang kena rayuan calo,” papar Astawa.

Sementara itu Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem,  Sujana, juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap calo pemberangkatan PMI ke luar negeri. “Apalagi di era pandemi seperti sekarang, banyak yang menjadi lebih nekat dalam mengambil peluang kerja ke luar negeri karena minimnya lapangan kerja di Bali,” terangnya. 

Lebih lanjut Kepala UPT BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan dalam paparannya membahas mengenai prosedur pemberangkatan ke luar negeri yang sesuai peraturan berlaku, sekaligus menginformasikan mengenai sektor kerja dan negara yang dibuka pada masa pandemi. 

“Kami benar-benar berharap agar para perangkat desa dapat mengawasi warganya yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri. Setidaknya, warga yang hendak berangkat memiliki dokumen yang lengkap dan berangkat dari P3MI yang terdaftar. Mohon agar stigma bahwa pemerintah ingin mempersulit warga dengan meminta kelengkapan dokumen dari CPMI dihapuskan, karena sebenarnya itu dilakukan pemerintah untuk kebaikan dan keamanan warga yang bekerja di luar negeri. Dokumen yang lengkap akan membantu pemerintah turun tangan jika terjadi permasalahan dan prosedur yang benar akan memberikan perlindungan maksimal bagi PMI,” tutup Wiam. *** (Humas/UPT BP2Mi Denpasar/Ayu)