Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Cegah PMI Non Prosedural, UPT BP2MI Padang Adakan Sosialisasi di Kabupaten Dharmasraya

-

00.02 4 February 2021 1505

Cegah PMI Non Prosedural, UPT BP2MI Padang Adakan Sosialisasi di Kabupaten Dharmasraya

Padang, BP2MI (4/2) Mengawali kegiatan tahun 2021, UPT BP2MI Padang bekerja sama dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Dharmasraya melaksanakan sosialisasi pencegahan Pekerja Migra Indonesia (PMI)  Non Prosedural di Kabupaten Dharmasraya, Rabu, 3/4/2021. 

Bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten  Dharmasraya, kegiatan tersebut dihadiri 50  peserta yang terdiri dari wali nagari, perwakilan BKK SMK, mahasiswa, serta siswa dan alumni SMK yang ada di Kab. Dharmasraya.

Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala UPT BP2MI Padang Joko Purwanto, serta Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabhpaten Dharmasraya, Marten Yunus. 

“Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa saat ini peluang kerja tidak hanya tersedia di dalam negeri saja, tapi juga banyak  peluang kerja di luar negeri yang bisa dimanfaatkan oleh para pencari kerja khususnya lulusan SMK. Untuk itu kami bekerjasama dengan BP2MI Padang untuk memberikan informasi terkait prosedur penempatan PMI ke luar negeri serta informasi  peluang kerja yang tersedia” ujar Marten.

Sementara itu Kepala UPT BP2MI Padang, Joko Purwanto  menyampaikan,  informasi terkait prosedur penempatan  PMI  secara Prosedural. 

“Banyak resiko yang harus ditanggung bila bekerja ke luar negeri secara Non Prosedural, diantaranya gaji yang tidak dibayar, resiko mengalami tindakan penganiayaan dan kekerasan, TPPO, serta resiko deportasi. Carilah informasi yang benar ke Dinas Tenaga Kerja dan ke kantor  UPT BP2MI dan jangan berangkat melalui calo” kata Joko

Dalam kegiatan tersebut, Joko menyampaikan,  tentang informasi peluang kerja yang tersedia yakni program government to government (G to G) Jepang dan Korea, SSW, SP2T, serta peluang kerja dengan skema Private to Private (P to P). 

Joko berharap kepada para Wali Nagari agar dapat mendata bila ada warganya yang hendak bekerja ke luar negeri dan  melakukan chek and recheck ke Dinas Tenaga Kerja guna  memastikan agar berangkat secara resmi dan prosedural.(Humas/UPT BP2MI Padang).