Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Cegah PMI Nonprosedural ke Singapura, UPT BP2MI Banyuwangi Kerja Sama dengan Pemda dan Polresta

-

00.08 25 August 2020 1338

Cegah PMI Nonprosedural ke Singapura, UPT BP2MI Banyuwangi Kerja Sama dengan Pemda dan Polresta

Banyuwangi, BP2MI (25/8)– UPT BP2MI Banyuwangi bekerjasama dengan aparatur desa setempat dan juga Polresta Banyuwangi berhasil mencegah keberangkatan seorang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), atas nama Nur, warga Banyuwangi, yang akan bekerja ke Singapura,  Sabtu (22/8/2020).

Aksi tersebut diawali dari adanya laporan pihak keluarga Nur kepada UPT BP2MI Banyuwangi, terkait kecurigaan tentang prosedur pemberangkatan untuk bekerja ke Singapura. Atas informasi tersebut, UPT BP2MI Banyuwangi menyelidiki kebenarannya dan terhubung dengan seseorang bernama Ali yang merupakan warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Kec. Banyuwangi, yang merasa kebingungan terkait anak menantunya karena berniat ke Singapura untuk bekerja. Namun, terdapat beberapa keanehan, salah satunya tentang nama perusahaan tempat Nur mendaftarkan diri.

“Saya tidak pernah melarang menantu saya, tapi kalau PT-nya tidak jelas 'kan kasihan dia. Toh kalau PT-nya jelas, suaminya juga siap tanda tangan surat izinnya," ungkap Ali.

Setelah mendapat informasi yang cukup, UPT BP2MI Banyuwangi segera berkoordinasi dengan aparatur desa setempat dan juga Polresta Banyuwangi untuk mencegah keberangkatan Nur, karena besar dugaan rencana keberangkatannya secara nonprosedural mengingat Singapura tidak termasuk negara yang membuka penempatan PMI untuk saat ini.

Kepala Desa Kebondalem bersama jajarannya dan Bhabinkamtibnas Polsek Bangorejo mendatangi kediaman Nur untuk melakukan pencegahan pemberangkatannya. Setelah bertemu langsung, Nur menjelaskan bahwa ia sudah membuat Paspor dan rencananya akan berangkat, Minggu (23/8).

Setelah diberikan penjelasan oleh UPT BP2MI Banyuwangi, akhirnya Nur mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Singapura, dan apabila ingin berangkat maka ia akan melalui proses yang benar sesuai aturan. Namun sangat disayangkan, Nur tidak mau menjelaskan siapa yang menawarinya pekerjaan, dan nama perusahaan yang memprosesnya walaupun sudah didesak oleh Bhabinkamtibnas.

Tim UPT BP2MI Banyuwangi telah memberikan penjelasan mengenai pentingnya berangkat bekerja ke luar negeri melalui proses yang benar dan sesuai prosedur.

Kepala Dusun Tanjungrejo, Desa Kebondalem, Suriyanto, yang ikut mendatangi rumah Nur mencari informasi selengkap mungkin, terutama mengenai P3MI yang memberangkatkan dan wajib meminta izin kepada keluarga. Ia juga mengungkapkan kesiapan pemerintah desa untuk bekerjasama dengan UPT BP2MI Banyuwangi untuk mencegah pemberangkatan secara nonprosedural dan juga penipuan berkedok bekerja ke luar negeri.

Tim UPT BP2MI dan Suriyanto menjelaskan bahwa di Desa Kebondalem terdapat kelompok PMI dan PMI Purna yang bernama Kelompok SBMI Dahlia, Desa Kebondalem, ini bisa dijadikan wadah berbagi para CPMI untuk berkonsultasi sebelum berangkat ke luar negeri. ** (HUMAS/UPT BP2MI Banyuwangi/RIK)