Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Di Tengah Perayaan HUT ke-76 RI, UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala ke Daerah Asal

-

00.08 17 August 2021 1020

Di Tengah Perayaan HUT ke-76 RI, UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala ke Daerah Asal

Kendari, BP2MI (17/8) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi pemulangan PMI Terkendala dari Suriah sampai ke daerah asal (dasal) pada hari Selasa (17/8/2021) siang setelah pelaksanaan upacara HUT ke-76 RI.

PMI terkendala tersebut atas nama Mirna Rudi yang beralamat di Desa Korumba, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Mirna diketahui berangkat bekerja di Suriah secara nonprosedural sejak tahun 2008 dan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga sebelum akhirnya dideportasi oleh Pemerintah Suriah. Suriah sendiri merupakan negara konflik dan penempatan PMI ke negara tersebut sudah dimoratorium.

UPT BP2MI Kendari memperoleh informasi kepulangan Mirna dari surat yang dikirimkan oleh UPT BP2MI Serang, Banten Nomor TAR.244/BP3TKI-16/P2K/VIII/2021 tanggal 17 Agustus 2021 tentang pemulangan PMI Terkendala asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Selama pandemi COVID-19, PMI Terkendala tersebut telah menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 2021  PMI Terkendala tersebut dipulangkan dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.40 WIB dengan menggunakan maskapai Citilink dan tiba di Bandara Haluoleo, Sulawesi Tenggara pukul 02.00 WITA yang dijemput langsung oleh Kepala UPT BP2MI Kendari, La Ode Askar, beserta staff dan langsung diantar sampai ke daerah asal.

Berdasarkan keterangan dari Mirna bahwa alamatnya di KTP tidak sesuai dengan daerah asalnya karena dipalsukan oleh sponsor yang memberangkatkannya. Alamat PMI yang sebenarnya adalah di Desa Parasi, Kec. Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan sedangkan alamat yang tertera di KTP adalah Desa Korumba, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
 
Sesampainya di daerah asal, Kepala UPT BP2MI Kendari melakukan serah terima PMI Mirna kepada keluarga yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Parasi bahwa PMI Terkendala tersebut dipulangkan secara gratis oleh negara dalam hal ini adalah BP2MI dimana PMI dilayani secara VVIP sampai ke daerah asalnya yang merupakan salah satu dari 9 program proritas utama BP2MI.

Selain itu La Ode Askar juga menyampaikan jika ada keluarga atau kerabat PMI yang bekerja ke luar negeri dan sampai saat ini tidak ada kabar agar segera melapor ke Kantor UPT BP2MI Kendari. "Jika ada Calon PMI yang ingin bekerja ke luar negeri berangkatlah secara resmi agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan jangan mudah dipengaruhi oleh calo," ujar La Ode Askar.

Sementara itu, keluarga PMI juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI dan UPT BP2MI Kendari yang telah memfasilitasi kepulangan Mirna sampai ke kampung halaman. * (Humas/UPT BP2MI Kendari/Umar).