Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Dorong Perubahan Mindset dan Culture Set, BP2MI Bentuk Agen Perubahan yang Ber-AKHLAK

-

00.08 5 August 2021 1668

Dorong Perubahan Mindset dan Culture Set, BP2MI Bentuk Agen Perubahan yang Ber-AKHLAK

Jakarta, BP2MI (5/8) – Untuk melakukan perubahan mindset dan culture set, diperlukan adanya keteladanan berperilaku nyata baik dari pimpinan maupun pegawai di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Untuk itu, BP2MI membangun agen perubahan yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BP2MI Nomor 160 Tahun 2021 tentang Penetapan Agen Perubahan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Demikian yang disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Sri Andayani dalam kegiatan Pembinaan Agen Perubahan di Lingkungan BP2MI secara virtual yang digelar selama dua hari, Rabu-Kamis, 4-5 Agustus 2021.

“Agen Perubahan yang ditetapkan ini terdiri atas para pimpinan unit kerja yakni berjumlah 41 orang, serta pegawai yang telah melalui proses seleksi yang berjumlah 83 orang. Sehingga total Agen Perubahan di Lingkungan BP2MI berjumlah 124 orang yang mewakili 41 unit kerja,” ujar Yani, panggilan akrab Sri Andayani, Rabu (4/8).

Kegiatan ini, lanjut Yani, agar para agen perubahan dapat memiliki bekal untuk memicu agen perubahan dalam melakukan terobosan atau perubahan di unit kerjanya. Selain itu, juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap rencana aksi yang telah disusun oleh agen perubahan.

“Meskipun para Agen Perubahan ini merupakan orang-orang pilihan, namun kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan program kerja yang dapat mewujudkan perubahan mindset dan culture set, bukanlah perkara yang mudah. Untuk itu BP2MI akan mengoptimalkan peran Agen Perubahan dalam menciptakan budaya kinerja yang cepat, adaptif, dan dinamis, yang tentunya disesuaikan dengan karakter layanan utama di BP2MI dan di unit kerja masing-masing,” imbuhnya.

Yani berharap, narasumber dari kegiatan ini yaitu Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Kementerian PAN dan RB, Mohammad Averrouce, akan mampu memberikan pencerahan dari segi kebijakan-kebijakan terkait Agen Perubahan, sekaligus menyampaikan best practices di berbagai Kementerian/Lembaga yang dapat diadopsi dalam pengelolaan Agen Perubahan. 

Dalam paparannya, Averrouce menjelaskan bahwa pembangunan Agen Perubahan ini bertujuan untuk percepatan terwujudnya perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah, guna mempercepat pelaksanaan program reformasi birokrasi yang berorientasi kepada optimalisasi pelayanan publik (good governance).

“Agen Perubahan adalah individu yang terpilih menjadi pelopor perubahan yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku di lingkungan organisasinya, sekaligus mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi,” jelas Avverouce.

Avverouce mengatakan, Presiden RI Joko Widodo juga telah meluncurkan core values bagi ASN yaitu Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), serta employer branding ASN yaitu ‘Bangga Melayani Bangsa’. “Budaya Ber-AKHLAK ini yang harus menjadi dasar para Agen Perubahan dalam membuat perubahan yang konkrit di unit kerjanya,” paparnya.*** (Humas/SD)