Thursday, 21 November 2024

Berita

Berita Utama

Dukung Penempatan PMI: BP3MI Riau dan RS. Prof. Tabrani Pekanbaru Tandatangi Perjanjian Kerjasama

--

00.11 8 November 2024 54

Dukung Penempatan PMI: BP3MI Riau dan RS. Prof. Tabrani Pekanbaru Tandatangi Perjanjian Kerjasama

Pekanbaru, KPPMI (8/11) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Rumah Sakit Prof. Dr. Tabrani Pekanbaru, pada Jumat (8/11/2024).

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan jika perjanjian kerjasama ditujukan dengan maksud untuk mendukung Program-program penempatan Pekerja Migran Indonesia khususnya lewat Program Government to Government (G to G).

Lanjut Fanny, dengan adanya perjanjian kerjasama, maka jelas terlihat langkah-langkah nyata yang sudah disusun pemerintah untuk melayani dan melindungi para Pekerja Migran Indonesia.

“Program G to G adalah program resmi antar dua negara. Salah satu skema G to G saat ini, adalah tujuan kerja di Jepang dan Jerman bidang keperawatan, dimana salah satu tahapannya yakni dilakukan pemeriksaan kesehatan atas CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia). Maka dari itu sebagai wujud dukungan kita, ketersediaan sarana kesehatan di daerah merupakan hal yang penting,” ujarnya.

Fanny Wahyu dengan Direktur Rumah Sakit Prof. Dr.Tabrani Pekanbaru, dr. Dovy Saptika Faulin, laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Kantor BP3MI Riau dengan harapan penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan keahlian dan keterampilan khusus, semakin meningkat.
(Humas/BP3MI Riau/Tim Publikasi BP3MI Riau)