Tuesday, 10 December 2024
logo

Berita

Berita Utama

Gelar Rakor di Bogor, BP2MI Pastikan Penguatan Layanan dan Pelindungan Maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia

-

00.10 11 October 2024 394

Gelar Rakor di Bogor, BP2MI Pastikan Penguatan Layanan dan Pelindungan Maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia.

Bogor, BP2MI (11/10) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Layanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk wilayah DKI Jakarta.

Rakor yang digelar di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (11/10/2024) ini, dibuka oleh Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, I Ketut Suardana.

Dalam sambutannya, I Ketut Suardana menyampaikan pentingnya memperkuat sinergi antara BP2MI, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pekerja migran mendapatkan pelindungan maksimal sejak masa penempatan hingga kepulangan mereka.

"Kita harus bersama-sama membangun sistem yang lebih kuat dalam penempatan dan pelindungan pekerja migran, hal ini semata tidak lain, tidak bukan untuk memberi pelayanan terbaik untuk seluruh pekerja migran kita di berbagai negara penempatan," tegasnya.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BP2MI, Sri Andayani. Dalam sesi ini dibahas mengenai berbagai tantangan dan solusi terkait peningkatan layanan bagi pekerja migran terkendala (sakit), serta peningkatan kapasitas petugas di lapangan.

Adapun rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada pekerja migran berjalan secara optimal, terutama dalam hal pelindungan sosial ekonomi bagi para pekerja yang ditempatkan di luar negeri. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas layanan kepada pekerja migran Indonesia akan semakin meningkat, sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak-hak yang layak.

BP2MI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pekerja migran dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelindungan yang berkesinambungan bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia.

Turut serta dalam rakor ini, antara lain Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kepala Bagian Pembinaan Fungsi Sekretariat Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah, Kepala BP3MI Banten, Perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kepala BP3MI DKI Jakarta beserta jajarannya, serta Kepala BP3MI di seluruh Indonesia yang hadir secara virtual. **(Humas/EMR)