Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Gelombang ke-6 Pelepasan CPMI Korea Selatan, Kepala BP2MI: Negara Butuh Kalian, Tidak Mungkin Negara Mengabaikan

-

00.01 13 January 2022 1943

Gelombang ke-6 Pelepasan CPMI Korea Selatan, Kepala BP2MI: Negara Butuh Kalian, Tidak Mungkin Negara Mengabaikan

Depok, BP2MI (13/01) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas sebanyak 60 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) program Government to Government (G to G) Korea Selatan, Kamis (13/01/2022). Pelepasan CPMI program G to G Korea Selatan ini merupakan gelombang ke-6 selama masa pandemi. Sehingga total PMI yang sudah ditempatkan ke Korea Selatan sejak Gelombang 1 mencapai 273 PMI.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan, adanya penundaan keberangkatan CPMI selama ini bukan keinginan pemerintah. Masih banyak yang antri menunggu keberangkatan dan belum mendapatkan kesempatan untuk berangkat. Hal ini semata-mata disebabkan pandemi Covid-19, yang memaksa negara-negara menutup masuknya warga negara asing, termasuk pekerja migran.

“Apa untungnya pemerintah menunda keberangkatan CPMI? Justru pemerintah akan senang jika para CPMI berangkat. Ada harapan untuk para CPMI, juga akan menguntungkan negara melalui penambahan devisa lewat remitansi yang kalian kirimkan ke keluarga, terlebih dimasa pandemi seperti sekarang ini. Penempatan PMI menjadi satu solusi tercepat untuk mengurangi pengangguran akibat pandemi. Tidak mungkin ada kebijakan pemerintah, baik dari Kemenaker apalagi BP2MI yang sengaja menunda keberangkatan,” jelas Benny di Wisma Hijau, Depok, Jawa Barat.

Benny juga sempat membahas demonstrasi yang pernah dilakukan para CPMI Korea pada 18 Oktober 2021 lalu. Benny memaklumi luapan kemarahan dan rasa keputusasaan para CPMI yang tertunda keberangkatannya. Namun, Benny meluruskan Kembali issue yang beredar dimana penutupan dan pembukaan pemberangkatan bukan semata-mata ditentukan oleh pemerintah Indonesia, namun juga mempertimbangkan kebijakan negara penempatan.

“Demo saat itu tidak ada hasil, ini membuktikan bahwa penutupan pemberangkatan ini bukan keinginan pemerintah. Demo tentu tidak salah dan merupakan hak warga yang dilindungi dalam negara demokrasi. Namun, bahwasannya isu seolah-olah penutupan itu dilakukan oleh pemerintah adalah keliru besar, penutupan adalah kebijakan negara penempatan. Negara butuh kalian, jadi tidak mungkin negara mengabaikan kalian,” ungkap Benny.

Benny berharap, para CPMI juga dapat memahami kondisi sesungguhnya yang terjadi, dan tidak termakan oleh isu yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab.

“Wajar kalian marah bahkan mencaci maki. Karena ketika sudah siap bekerja, sudah siap diterbangkan, tiba-tiba distop dan dua tahun tertahan. Mungkin juga sudah ada yang meminjam uang, dan bingung bagaimana membayarnya. Jadi wajar, dan saya tidak emosi dalam memberi reaksi pada kemarahan para CPMI,” pungkasnya.

Benny berpesan, agar para CPMI untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah sebelum berangkat ke luar negeri.

“Sebelum berangkat  silahkan mampir ke lounge. Memang tidak ada paksaan, tapi prinsipnya, ketika rakyat membutuhkan, negara menyiapkan. Sama dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA) BNI. KTA tidak dipaksakan, tetapi jika PMI butuh, negara menyiapkan dan memberi kemudahan. Kalau dipaksa berarti negara berbisnis. Dan itu jelas tidak boleh,” pungkas Benny.

Terakhir, Benny berpesan kepada para CPMI untuk dapat menabungkan hasil kerja nanti dan selalu ingat kepada keluarga di rumah yang selalu mendoakan kebaikan untuk para CPMI dalam bekerja.
 
“Hari ini kita disini, nanti malam berangkat ke negara penempatan, besok sudah di negara lain. Ingat keluarga di rumah yang mendoakan terbaik untuk kita semua. Kuncinya adalah, berjuang, disiplin, jaga nama baik negara dan selalu jujur. Jangan lupa tabung hasil kerja kita, insha Allah dapat membantu ekonomi keluarga,” pesannya. * (Humas/TDW/MIF/MH)