Wednesday, 25 September 2024

Berita

Berita Utama

Hadiri Rakor Penindakan dan Pencegahan TPPO di Kemenko PMK, Kepala BP2MI Ungkap Identifikasi Masalah TPPO

-

00.07 17 July 2023 767

Hadiri Rakor Penindakan dan Pencegahan TPPO di Kemenko PMK, Kepala BP2MI Ungkap Identifikasi Masalah TPPO.

Jakarta, BP2MI (17/07) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penindakan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), Jakarta Pusat, Senin (17/07).

Rakor ini merupakan tindak lanjut Konferensi Pers bersama Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua I Gugus Tugas PP TPPO, pada 4 Juli 2023 lalu. Pada rakor kali ini, Menko PMK selaku Ketua II Gugus Tugas PP TPPO, ingin berkoordinasi dan merumuskan rencana program terkait pencegahan TPPO melalui sosialisasi, edukasi, dan rehabilitasi.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko-PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengatakan dalam mengatasi maraknya kasus TPPO, upaya pencegahan itu merupakan hal yang sangat penting.

“Jangan sampai kita seperti pemadam kebakaran saja. Apalagi korban TPPO ini sebagian besar dialami oleh Pekerja Migran Indonesia. Untuk pencegahan hingga penanganan kasus TPPO ini, diibaratkan seperti fenomena gunung es. Di balik kasus-kasus yang dilaporkan, ada banyak kasus yang juga tidak dilaporkan,” ujarnya.

Berdasarkan data, lanjut Woro, kasus TPPO semakin lama semakin meningkat. Peningkatan kasus TPPO umumnya disebabkan karena semakin berkembangnya modus operandi kasus TPPO dengan memanfaatkan media internet dan media sosial. Terlebih, semenjak Kapolri menjadi Ketua Harian Gugus Tugas TPPO di tahun 2023 ini, Polri juga semakin gencar melakukan pencegahan dan penindakan kasus TPPO. 

“Namun ada banyak sumber data terkait TPPO. Catatan pentingnya adalah bagaimana kita mensinergikan berbagai data terkait TPPO ini, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik,” papar Woro.

Sepakat dengan hal tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan salah satu identifikasi masalah dalam penegakan hukum TPPO adalah masih bervariasinya data TPPO antar Kementerian/Lembaga. Selain itu, masalah lainnya adalah belum meratanya pemahaman dan persepsi aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti kasus-kasus TPPO. Seperti pada kasus penyalur ratusan ilegal Pekerja Migran Indonesia, Nurbaeti, yang telah ditangkap namun hanya dipidana 4 tahun oleh Kejaksaan RI.

“Kita juga masih sulit menjangkau jaringan sindikat TPPO Internasional. Lalu, ada pula oknum pemerintah dan oknum aparat penegak hukum yang terlibat langsung terhadap aktivitas TPPO, khususnya yang terjadi di wilayah perbatasan, sehingga pengungkapan kasus seringkali tidak sampai pada Mastermind kasus TPPO,” kata Benny. 

Melihat berbagai masalah tersebut, Benny mengungkapkan, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melanjutkan diskusi dalam sebuah Rencana Aksi Bersama yang kolaboratif, sistematis, dan masif melibatkan seluruh elemen kebangsaan, organisasi masyarakat sipil, ormas keagamaan, dan organisasi kepemudaan di seluruh daerah. Di samping itu, sosialisasi dan diseminasi yang masif kepada masyarakat juga harus terus dilakukan.

Adapun hal tersebut, menurut Benny, merupakan rumusan dari hasil Diskusi Publik Perang Semesta terhadap TPPO, yang digelar oleh BP2MI di Batam, yang turut dihadiri oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dan stakeholders lainnya, pada 6 April 2023 lalu. ** (Humas/SD)