Friday, 20 September 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Kepulauan Riau bersama Disnakerperin Karimun Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran ke Luar Negeri di SMKN 1 Karimun

-

00.09 5 September 2024 59

BP3MI Kepulauan Riau bersama Disnakerperin Karimun Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran ke Luar Negeri di SMKN 1 Karimun

Karimun, BP2MI (5/9) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) hadiri Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran ke Luar Negeri di SMK Negeri 1 Karimun, Selasa (3/9/2024).

Kepala BP3MI Kepri, Kombes. Pol. Imam Riyadi, menjadi narasumber menjelaskan sejumlah materi, yakni potensi kerawanan penempatan ilegal yang marak di Kepulauan Riau, serta penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia di Kepulauan Riau.

“Dari data yang BP3MI Kepri himpun, berikut capaian data Pelayanan-Penempatan dan data Pelayanan-Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang  kami fasilitasi. Berbagai upaya pencegahan yang dilakukan di embarkasi-embarkasi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural juga dilakukan, baik yang dicegah oleh BP3MI Kepri sendiri, maupun stakeholders seperti Kepolisian dan Imigrasi,” ucapnya di hadapan peserta 60 siswa kelas 12 dan kelas 10, serta para guru SMKN 1 Karimun.

Kombes Imam kemudian menyampaikan mengenai upaya/strategi penanganan penempatan Nonprosedural PMI dan TPPO di Kepulauan Riau yang meliputi upaya Preemtif, Preventif dan Represif.

“Waspada terhadap penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Kamboja, Vietnam, Thailand, dan sebagainya sebagai pekerja operator judi online dan scamming. Beberapa negara memang bukan tujuan Pekerja Migran Indonesia, dan memang bentuk eksploitasi,” ujarnya.

Keterlibatan sekolah, menurut Imam sangat penting dalam memberikan informasi kepada siswa jika ingin bekerja ke luar negeri. Penempatan kerja luar negeri, menurutnya harus dengan legal dan sesuai prosedur.

“Hubungi Kantor BP3MI terdekat, dalam hal ini BP3MI Kepri. Waspada atas informasi lowongan kerja ke luar negeri yang banyak bertebaran di media sosial/online terutama ke negara Kamboja dan sekitarnya, dengan iming-iming gaji besar dan berangkat mudah,” imbaunya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun, H. Ruffindy Alamsjah, turut hadir dan memberikan semangat dan apresiasi kepada para peserta yang antusias dalam sesi tanya jawab.

“Banyaknya pertanyaan seputar prosedur bekerja legal dan bagaimana langkah-langkah yang harus diambil untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia yang legal dan terlindungi, menandakan kepedulian dan kesadaran atas bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tuturnya.

Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Karimun, Adrian, menyambut baik BP3MI Kepri dan Pemda Karimun mengedukasi mengenai pentingnya memahami prosedur yang aman dan sah untuk bekerja ke luar negeri.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penghargaan terhadap Disnakerperin Karimun, SMKN1 Karimun, serta kepada sejumlah Pekerja Migran Indonesia yang hadir, masih aktif bekerja di Malaysia dan Jepang.  (Humas/BP3MI Kepulauan Riau)