Wednesday, 8 May 2024

Berita

Berita Utama

Keberadaan BLKLN Provinsi NTB Jadi Upaya Mengurangi Penempatan PMI non Prosedural

-

00.01 20 January 2020 2637

-

Mataram, BP2MI (20/01/2020) – Keberadaan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) terutama yang dikelola oleh pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dirasakan semakin mempermudah pengawasan dan dapat menekan biaya yang dikeluarkan oleh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga kedepannya dapat mengurangi kondisi dimana CPMI terkena razia dan harus dipulangkan.

“Kalau sudah dipulangkan seperti ini ruginya jadi berlipat ganda, malu ketika pulang, uang pun tak ada akhir”, ujar Plt Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan, R. Joned Raditya Brahmanto pada saat serah terima pemulangan 84 CPMI non prosedural asal NTB oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (16/01/2020), bertempat di Aula Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Mataram.

Kasubdit Pemulangan Kemenaker, Edo, mengatakan bahwa jumlah CPMI yang berasal dari NTB ini sebanyak 87 orang. Mereka terkena razia di beberapa tempat penampungan di Jakarta, namun 3 orang berkeinginan tetap bekerja di luar negeri sehingga kami berkoordinasi dengan BNP2TKI untuk proses pemberangkatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebanyak 84 orang tersebut merupakan wanita yang di rekrut oleh pihak-pihak tidak bertanggung  jawab di NTB dan rencananya akan dipekerjakan di beberapa negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Oman, Bahrain dan beberapa juga akan dipekerjakan ke Malaysia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, Agus Patria mengatakan bahwa ke-84 CPMI akan diserahterimakan kepada Disnaker kabupaten/kota dimana mereka berasal.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenaker, sebanyak 84 orang CPMI berasal dari 5 Kabupaten/kota yaitu Kota Mataram sebanyak 4 orang, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 28 orang, Kabupaten Lombok Timur sebanyak 16 orang, Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 34 orang dan Kabupaten Sumbawa sebanyak 3 orang.

Agus menyampaikan pesan kepada para CPMI jika ingin bekerja kembali agar mengikuti aturan secara prosedural dan menyarankan kepada masyarakat yang berniat kerja di luar negeri untuk lebih dulu meminta informasi lengkap ke Disnakertrans NTB atau pun yang ada di kabupaten/kota.

Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya menekan pemberangkatan CPMI secara non prosedural dengan terus bersinergi antara para stakeholder dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri dengan cara membentuk BLKLN Provinsi NTB, serta terus berupaya meningkatkan kapasitas pelayanan publik di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang tersebar dibeberapa Kabupaten/kota. *** (Humas/BP3TKI Mataram/Jo/PE)